Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

TKI Ilegal Asal NTB Masih 200 Ribuan Lagi
Sabtu, 13 November 2004 | 02:42 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Jumlah tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia telah mencapai 3.213 orang. Jumlah itu 37,58 persen dari 12.076 TKI ilegal yang dipulangkan melalui Surabaya. Menteri Fahmi Idris menjelaskan jumlah TKI yang akan dipulangkan melalui Surabaya sekitar 712 ribu orang.

?Maka jumlah TKI ilegal asal NTB masih banyak lagi yang akan datang yakni sekitar 267 ribu orang,? ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat Sirojul Munir, Jum?at (12/11). Menurutnya, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa ke daerahnya berarti lebih besar dari perkiraan sebelumnya yang hanya sekitar 10 persen dari sejumlah kedatangan di Surabaya. ?Jadi yang rame-rame ke kantor adalah yang tidak punya uang karena dipulangkan paksa,? katanya.

Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat sudah mendirikan posko di kota dan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat untuk mengetahui kepulangan mereka. Yang melapor, diberikan bantuan ongkos kendaraan masing-masing yakni Rp 25 ribu ke kampungnya di sekitar Lombok. Sedangkan yang berasal dari daerah di Sumbawa diberikan Rp120 ribu.

Sebaliknya, TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan amnesti atau pengampunan dari pemerintah Malaysia tidak terpantau. Sirojul Munir mengatakan mereka adalah TKI yang berduit, sebab kepulangan mereka mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor yang menanggung sendiri pembiayaannya. ?Kami tidak membantu mereka. Juga mereka tidak mau mengaku ketika ditemukan di pelabuhan,?
ujarnya

Supriyantho Khafid?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepulangan TKI ilegal, Masih Jauh dari Target
Orang Tua Herlina Berdemonstrasi
Eksodus TKI Akan Terjadi Januari 2005
Pemerintah Latih TKI yang Ingin Kembali ke Malaysia
Hanya 16 Persen TKI yang Memanfaatkan SPLP
KBRI Siapkan Faktor Non Yuridis Kasus Herlina
Malaysia Belum Beri Perpanjangan Waktu Amnesti
Lagi, Demonstrasi di Depan Kedutaan Besar Malaysia
Dana Pemulangan TKI Belum Cair
PAS Malaysia Siap Bantu Kasus Herlina
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data