|
Nusa
TKI Ilegal Asal NTB Masih 200 Ribuan Lagi
Sabtu, 13 November 2004 | 02:42 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram: Jumlah tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia telah mencapai 3.213 orang. Jumlah itu 37,58 persen dari 12.076 TKI ilegal yang dipulangkan melalui Surabaya. Menteri Fahmi Idris menjelaskan jumlah TKI yang akan dipulangkan melalui Surabaya sekitar 712 ribu orang.
?Maka jumlah TKI ilegal asal NTB masih banyak lagi yang akan datang yakni sekitar 267 ribu orang,? ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat Sirojul Munir, Jum?at (12/11). Menurutnya, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa ke daerahnya berarti lebih besar dari perkiraan sebelumnya yang hanya sekitar 10 persen dari sejumlah kedatangan di Surabaya. ?Jadi yang rame-rame ke kantor adalah yang tidak punya uang karena dipulangkan paksa,? katanya.
Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat sudah mendirikan posko di kota dan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat untuk mengetahui kepulangan mereka. Yang melapor, diberikan bantuan ongkos kendaraan masing-masing yakni Rp 25 ribu ke kampungnya di sekitar Lombok. Sedangkan yang berasal dari daerah di Sumbawa diberikan Rp120 ribu.
Sebaliknya, TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan amnesti atau pengampunan dari pemerintah Malaysia tidak terpantau. Sirojul Munir mengatakan mereka adalah TKI yang berduit, sebab kepulangan mereka mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor yang menanggung sendiri pembiayaannya. ?Kami tidak membantu mereka. Juga mereka tidak mau mengaku ketika ditemukan di pelabuhan,?
ujarnya
Supriyantho Khafid?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|