Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Timur

Walikota Kupang Diduga Korupsi Rp 1,4 miliar Diadukan ke Kejaksaan.
Selasa, 09 November 2004 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) Nusa Tenggara Timur melaporkan Walikota Kupang, Semuel Kristian Lerik ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Semuel dalam kasus dugaan penggelapan dana penyeimbang (kontijensi) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002-2003, senilai Rp 1,4 miliar.

Menurut Direktur Eksekutif PIAR, Sarah Lery Mbuik, yang dihubungi di Kupang, Selasa (9/11, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap APBD Kota Kupang didapatkan banyak kejanggalan dalam penggunaan dana kontijensi. Di duga ada penyalahgunaan keuangan negara dan kemungkinan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat daerah.

Menurutnya, total dana kontijensi yang dialokasikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp14.861.811.000. Dalam realisasinya, total dana yang diterbitkan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Kupang hanya Rp14.703.309.750. Sedangkan dalam laporan pertanggungjawaan Walikota Kupang pada penutupan tahun anggaran, dana kontijensi yang dilaporkan hanya sebesar Rp13.373.948.000 atau terjadi selisih kurang Rp 1,4 miliar. “Dana sebesar Rp1,4 miliar lebih ini dikemanakan? Pemerintah Kota Kupang harus memberikan pertanggungjawaban,” kata Mbuik.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Rudi Prajitno, mengaku telah menerima laporan dugaan penyelewengan dana kontijensi dari PIAR sejak Senin (8/9) lalu. “Saya sudah keluarkan disposisi agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” kata Rudi, yang meminta PIAR untuk membantu memberikan data-data akurat berkaitan dengan dugaan korupsi dana kontijensi ini.

Walikota Kupang, Semuel Kristian Lerik, membantah tudingan tersebut, dengan mengatakan bahwa PIAR telah menyampaikan informasi bohong kepada masyarakat. Bahkan Lerik mengancam akan melaporkan Direktur Eksekutif PIAR ke kepolisian. “Tidak benar pejabat pemerintah Kota Kupang menggelapkan dana kontijensi sebesar Rp1,4 miliar. Itu kabar bohong. Saya akan laporkan direkturnya ke kepolisian,” kata Walikota Kupang.

Pengaduan PIAR itu dilakukan, setelah hasil kajian kritis dan temuan yang dilakukan bersama Indonesian Coruption Watch.

Jem's de Fortuna

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tuntutan Siswa SMPN 56 Melawai Pada Pemerintahan Baru.
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Gerakan Pemuda Islam Desak KPK Periksa APBD DKI Jakarta
Hari Ini Enam Tersangka Korupsi DPRD Diperiksa
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana
Presiden SBY : Parsel Diberikan Dari Yang Mampu Kepada Yang Tidak Mampu
Beddu Amang Tidak Datang di Pemeriksaan Karena Sakit
Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Akan Tutupi Dana Pesta Olahraga Asia
Paris Hilton Batalkan Penayangan Film
Dua Calon Independen Ikut Pemilihan Wali Kota Padang
Skandal Mariyuana, Ketua Asosiasi Sumo Jepang Mengundurkan Diri
Gisele Bundchen Tolak Menikah

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data