Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa Tenggara Barat

Polisi NTB Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Ilegal.
Selasa, 09 November 2004 | 13:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan tugas Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap dua kapal layar motor bermuatan kayu ilegal sebanyak 450 meter kubik. Selasa (9/11) siang,. Kedua kapal tersebut KLM Maju Jaya dan KLM Sumber Bahagia kini telah disimpan di Pelabuhan Lembar setelah berlayar dari lokasi penangkapannya sekitar perairan Pulau Satonda di Kabupaten Dompu.

KLM Maju Jaya pada Sabtu (6/11) malam sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita) ditangkap membawa muatan 300 meter kubik jenis kayu putih tujuan Gresik. Sedangkan KLM Sumber Bahagia yang ditangkap pukul 24 Wita mengangkut 150 meter kubik kayu Raju Mas dan Kalango tujuan Bali. ‘’Kedua kapal itu tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. Karena itu kedua nakoda dijadikan tersangka,’’ ujar juru bicara Polda NTB Ajun Komisaris Besar M Basri. Keduanya ditahan di Mapolda NTB.

Secara terpisah, juga telah dilakukan penyitaan 137 batang dean 60 lembar kayu Raju Mas di Jalan Raya Desa Gapit Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa, Senin (1/11) pekan lalu. Kemudian di Pelabuhan Badas Sumbawa juga disita 254 batang dan 123 lembar papan kayu Rimas. Di sebuah pekarangan rumah di Kecamatan Moyo Hulu juga disita 45 batang dan 90 lembar papan kayu Rimas.

Penangkapan kapal dan penyitaan kayu ilegal oleh Satpolair tersebut merupakan operasi rutin berdasar perintah Mabes Polri untuk melakukan operasi rutin guna mengantisipasi maraknya penebangan liar hutan di Sumbawa.

Supriyantho Khafid

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Kalimantan Timur Tangkap Pencuri Kayu
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
ICW dan Greenomics Kritik Proyek Rehabilitasi Hutan
Kejaksaan Minta Kapolres Sorong Diserahkan
Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Pencurian Kayu di Bolaang Mongondow Libatkan Pejabat
Korupsi, Kepala Dinas Kehutanan Dihukum 6 tahun Penjara
Menteri Kehutanan Janji Berantas Illegal Logging
Ketua MPR Serukan Wakil Rakyat Peduli Lingkungan
Larangan Ekspor Kayu Gergajian Tak Pengaruhi Perolehan Devisa
> selengkapnya...


Referensi

Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data