|
Nusa Tenggara Barat
Polisi NTB Tangkap Dua Kapal Pembawa Kayu Ilegal.
Selasa, 09 November 2004 | 13:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan tugas Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap dua kapal layar motor bermuatan kayu ilegal sebanyak 450 meter kubik. Selasa (9/11) siang,. Kedua kapal tersebut KLM Maju Jaya dan KLM Sumber Bahagia kini telah disimpan di Pelabuhan Lembar setelah berlayar dari lokasi penangkapannya sekitar perairan Pulau Satonda di Kabupaten Dompu.
KLM Maju Jaya pada Sabtu (6/11) malam sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita) ditangkap membawa muatan 300 meter kubik jenis kayu putih tujuan Gresik. Sedangkan KLM Sumber Bahagia yang ditangkap pukul 24 Wita mengangkut 150 meter kubik kayu Raju Mas dan Kalango tujuan Bali. ‘’Kedua kapal itu tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. Karena itu kedua nakoda dijadikan tersangka,’’ ujar juru bicara Polda NTB Ajun Komisaris Besar M Basri. Keduanya ditahan di Mapolda NTB.
Secara terpisah, juga telah dilakukan penyitaan 137 batang dean 60 lembar kayu Raju Mas di Jalan Raya Desa Gapit Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa, Senin (1/11) pekan lalu. Kemudian di Pelabuhan Badas Sumbawa juga disita 254 batang dan 123 lembar papan kayu Rimas. Di sebuah pekarangan rumah di Kecamatan Moyo Hulu juga disita 45 batang dan 90 lembar papan kayu Rimas.
Penangkapan kapal dan penyitaan kayu ilegal oleh Satpolair tersebut merupakan operasi rutin berdasar perintah Mabes Polri untuk melakukan operasi rutin guna mengantisipasi maraknya penebangan liar hutan di Sumbawa.
Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|