Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

NTB

Gubernur dan Ketua DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
Kamis, 09 September 2004 | 16:49 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akhirnya mengirimkan surat izin ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa 11 dari 18 anggota Panitia Anggaran DPRD NTB periode 1999-2004 sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, terdapat nama Gubernur NTB, Lalu Serinata dan Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub dan beberapa orang Wakil Ketua DPRD NTB.

Dari 18 anggota panitia anggaran itu, kejaksaan menjadikan tersangka atas kasus penyimpangan dana APBD NTB tahun 2001 dan tahun 2004 senilai Rp 24 miliar. Keterlibatan orang penting di Pemprov NTB itu, karena sebelum terpilih menjadi Gubernur NTB Agustus 2003, pernah tercatat sebagai Ketua DPRD NTB.

Nama-nama lain, yaitu tiga Wakil Ketua DPRD NTB atas nama Rachmat Hidayat, Abdul Kappi dan Abdurrachim. Sedangkan tersangka lainnya, Ali Ahmad, Abu Bakar Muchdi, Lalu Mustaqim, Ahmad Taqiuddin Mansyur, Lalu Kushardi Angrat, I Gusti Komang Padang, KH Anwar MZ (kini terpilih menjadi anggota DPR RI dari PPP), A Hafid, Mahdan, Lalu Komala, Lalu Artawa, Mahdar dan Lamidjan.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati NTB I Ketut Parwata Kusuma, alasan baru baru 11 orang dan bukannya 18 orang yang dimintakan izin ke Presiden sebagai tersangka. Alasannya, sisanya 8 orang, akan menyusul berikutnya tapi statusnya tetap sebagai tersangka. "Nanti menyusul," tegasnya, di kantor Kejati NTB, di Mataram.

Kasus dugaan korupsi ini memang membuat suasana pemerintahan di NTB, lebih tegang. Sejumlah pejabat penting agak tertutup. Wakil Kepala Kejati NTB, Soekarno Purwowidagdo, yang biasanya terbuka soal penanganan kasus korupsi di DPRD tapi kini berbalik. "Belum ada perkembangan. Keterangan masih sama," tegasnya singkat. Gubernur NTB pun mengelak ketika ditanya kasus ini. "Saya masih sibuk," katanya beberapa hari lalu.

Kasus penyimpangan dana APBD NTB muncul dua bulan lalu. Pihak Kejati NTB mengaku mendapat laporan dari beberapa LSM di Mataram. Penyimpangan dana yang ditemukan senilai Rp 24 miliar. Dengan rincian, untuk dana APBD tahun 2001 sebanyak Rp 8 miliar dan APBD tahun 2002 sebanyak Rp 16 miliar. Namun ada versi lain dari Somasi-LSM di Mataram-menyebutkan, jumlah penyimpangan dana APBD mencapai Rp 32 miliar lebih. Penyimpangan dana itu, di antaranya pada pos-pos dana kehormatan, juga dana pendukung dan penunjang kegiatan dewan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka 18 orang anggota pangar itu, Kejati NTB juga telah memeriksa sedikitnya 6 orang. Mereka terdiri, tiga orang di bagian Sekretaris Dewan, Kepala Bagian Keuangan dan Bendahara DPRD NTB, serta beberapa orang dari bagian keuangan Provinsi NTB.

Sujatmiko - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Salah Satu Tersangka Korupsi RS Adjidarmo Kabur ke Luar Negeri
DPRD Kota Malang Dapat Pesangon Rp 9 Juta
Mendagri Keluarkan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Jabar
Mantan Direktur Rumah Sakit di Banten, Tersangkan Korupsi
Presiden Perlu Minta Klarifikasi Kasus Puteh
APHI Laporkan Proyek Paiton I ke KPK
Polisi Periksa lagi Anggota DPRD Solo
TNI Selidiki Kaitan Puteh dan GAM
Hari Sabarno Menilai Pengakuan Tentara GAM Belum Kuat
Tujuh Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data