Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kupang

Lagi, 21 TKW Gelap Asal NTT Dipulangkan
Jum'at, 28 Mei 2004 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Setelah berhasil mengamankan 13 Tenaga Kerja Wanita illegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Poltabes Medan kembali mengamankan 21 TKW yang akan dipulangkan Jumat (28/5) ke Kupang, NTT. Para TKW ini termasuk dalam rombongan 38 tenaga kerja ilegal yang ingin bekerja di Malaysia, namun perusahaan perekrutnya, ingin menjadikan mereka sebagai pekerja seks komersial di Medan, Sumatera Utara.

"Kami baru dapat kepastian bahwa sebanyak 21 TKW yang sebelumnya belum ditemukan sudah diamankan di Poltabes Medan. Mereka akan diberangkatkan dengan Batavia Air dan tiba Jumat malam untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asal masing-masing," kata Kasat III Tindak Pidana Korupsi Polda NTT AKBP Wijanarko Jumat (28/5).

Saat ini, lanjut Wijanarko, Poltabes Medan masih melakukan pencarian terhadap empat TKW lainnya yang diduga masih berada di Sumatera Utara. "Mudah-mudahan mereka masih berada di Sumatera Utara sehingga mereka secepatnya diamankan untuk dipulangkan. Depnakertrans sebagai pihak yang memfasilitasi pemulangan 21 TKW yang baru tertangkap tersebut," katanya.

Sementara itu, sebanyak 12 LSM peduli buruh migran mendesak aparat keamanan untuk segera melakukan
penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan jaringan imigran gelap. Desakan itu
menyusul semakin banyaknya calo pencari tenaga kerja illegal yang berdatangan ke daerah-daerah pedalaman untuk mengajak warga bepergian ke Malaysia melalui jalur gelap.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Piet A. Tallo, DPRD dan lembaga penegak hukum untuk segera memulihkan hak-hak para TKW dan menyelesaikan kasus pengiriman tenaga kerja illegal secara tuntas. "Kami minta Komnas HAM mengeluarkan pernyataan sikap resmi, karena dengan maraknya kasus TKW illegal maka
hak-hak dasar mereka sebagai warga negara semakin dikucilkan, mengingat perlakuan yang akan diberikan oleh
para majikan semakin tidak adil," kata Stef Mira Manggi dari Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT.

Jem's de Fortuna - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sumatera Selatan Hentikan Pengiriman Pembantu ke Luar Negeri
270 TKW Mengalami Nasib Seperti Nirmala
Direktur PT. Akbar Insan Prima Terancam Hukuman Penjara
Besok Jacob Temui Menteri SDM Malaysia
Presiden : Perketat Izin TKI
Ibu Kandung Nirmala Bonat Bertemu Presiden
ILO Luncurkan Laporan Global
Ibu Nirmala Tiba di Jakarta
Jenazah TKW Lombok Dimakamkan di Amman
Pemerintah Rancang MoU Sektor Infomal
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data