Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mataram

Polda NTB Amankan Ratusan Batang Kayu Curian
Senin, 17 Mei 2004 | 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Direktorat Reserse Polda NTB menangkap sedikitnya 199 batang kayu curian berikut satu orang pemiliknya di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (15/5) sore. Kayu jenis sono keling yang diangkut dengan truk fuso itu, diduga dicuri dari kawasan kabun Wawo Lesu, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Rencananya kayu sono keling batang itu akan dikirim
ke Kabupaten Jember Jawa Timur. Namun, sebelum
berangkat dari Bima menuju ke Jember, pihak Polres
Bima telah mengetahui.

Oleh reserse Polres Bima, kemudian meminta bantuan ke reserse di Satuan Operasional (Satops) II, Direktorat Reserse Kriminalitas Polda NTB, untuk segera menangkap truk Nissan Diesel bernopol L 7456 F.

Penangkapan baru bisa dilakukan saat truk itu parkir di Pelabuhan Lembar dan bersiap-siap menyeberang dengan kapal menuju pelabuhan Padang Bai, Karang Asem, Bali.

Menurut Kepala Satops II, Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) I Dewa Putu Maningka Jaya, sebenarnya kayu
jenis sono keling itu telah diburu oleh reserse Polres
Bima.

Namun sebelum tertangkap, pemiliknya telah
mengirim ke Jember. Tapi baru sampai di perjalanan
kayu curian tersebut ditangkap polisi.

"Untuk sementara kayu kita sita berikut sopir, kenek
dan pemilik kayunya. Setelah kita sita disini
kemungkinan kayu akan kita kirim ke Polres Bima,"
tandas Maningka Jaya di kantornya, Senin (17/5) siang.

Sementara itu, Salim yang mengaku pemilik truk dan
kakak dari Ismail, tersangka pemilik kayu, membantah
bahwa kayu sono keling itu adalah hasil curian. Dia
menyebutkan dalam pengiriman kayu itu, telah membawa
dokumen kayu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan
(SKSHH) bernomor seri: DD 0941548 tanggal (11/5) 2004
yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.
"Tidak benar kayu ini hasil curian. Kita ada dokumen
suratnya kok," tegas Salim yang ditemui di Markas
Polda NTB, Senin, siang.

Atas kasus itu, dirinya meminta agar polisi tidak
usah mengirim kayu ke Polres Bima dan cukup diamankan
di Polda NTB. Sebab, atas kasus penangkapan ini
dirinya, rugi besar. Yaitu ongkos operasional dari
Bima ke Jember, berikut membayar upah buruh dan
anggaran lain.

Sementara itu, data di Dinas Kehutanan Provinsi NTB
menyebutkan, kasus pencurian kayu di NTB sudah dalam
tahap mengkhawatirkan. Kawasan yang selama ini menjadi
incaran penjarahan, untuk Pulau Sumbawa terpusat di
sekitar lereng gunung Tambora dan di Pulau Lombok
tersentral di sekitar lereng gunung Rinjani.

Di Pulau Sumbawa misalnya, terdapat sejumlah pelabuhan
bayangan, yang terletak tak jauh dari Calabae,
Bima-Dompu, dan pelabuhan bayangan di sekitar
Pelabuhan Pototano, Sumbawa.

Pengiriman kayu curian lewat kapal motor, hampir terjadi setiap hari di Pelabuhan Calabae. "Kita susah menindaknya karena, ada oknum aparat keamanan yang ada di belakangnya," tegas seorang pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi NTB.

Sujatmiko – Tempo News Room




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ribuan Kader PKS Kutuk Kebiadaban Amerika
Penyidik ORES KLH Tetapkan Tersangka
PT Indah Kiat Dituding Manipulasi Dana Reboisasi
Kejati Sulawesi Tenggara Temukan Indikasi Korupsi Lelang Jati
Dephut Harapkan Perpu Illegal Logging Segera Keluar
Munas APHI, Juli 2004
Perbankan Diminta Berperan Tekan Illegal Logging
Jasa Marga Bantah Lakukan Penebangan Bakau di Tol Soedyatmo
APHI Susun Kepengurusan Hari Ini
INCO Akan ke Arbitrase Internasional Bila Tak Dapat Ijin
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 6 Tahun 1999 Tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data