|
Nusa Tenggara Barat
KPU Disesalkan Soal Kampanye Pilpres
Sabtu, 15 Mei 2004 | 15:06 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Masykur Musa menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak profesional karena membiarkan para bakal calon presiden dan wakil presiden melakukan curi start kampanye sebelum waktunya.
Menurut Ali Masykur, KPU tidak peka dan lambat membuat rambu kampanye pemilihan presiden. Karena itu celah kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh para calon peserta pemilu.
Seperti yang terjadi, para calon telah sering muncul di televisi, radio, dan media cetak, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di daerah. Hampir setiap minggu muncul iklan. Contohnya, iklan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla muncul di koran Lombok Post yang terbit di Mataram.
Menurut Ali Masykur, yang hari ini (15/5) berada di Mataram, selaku anggota Pansus DPR RI yang menyiapkan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dirinya tidak menyalahkan pasangan calon karena iklan itu sebagai konsekuensi sosialisasi pasangan yang ada. Tetapi yang disesalkan adalah KPU-nya yang tidak membuat rambu-rambu, penjadwalan yang ketat, sehingga para kandidat bersama tim suksesnya bisa dibatasi.
Secara terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Valina Singka Subekti mengakui bahwa di dalam UU Nomor 23 disebutkan mulainya kampanye resmi pemilihan presiden dilakukan terhitung 1 Juni selama sebulan.
Menurut Valina, dalam iklan tersebut ada dua hal. Pertama yang dilakukan para pasangan calon memperkenalkan siapa mereka, visi, misi dan programnya. Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan hal tersebut sebenarnya masyarakat diuntungkan. Semakin banyak informasi dari calon, masyarakat nantinya dapat memberikan penilaian lebih baik kepada para calon. Dalam hal ini calon dan masyarakat diuntungkan.
Kedua, yang tidak boleh dilakukan, yaitu mengajak masyarakat memilih mereka. "Sebenarnya kita belum masuk masa kampanye. Tapi kalau menyampaikan visi-misi kita biarkan karena memang belum masuk masa kampanye,’’ ucapnya.
Namun ia juga menegaskan bahwa untuk melakukan kontrol adalah tugas dari Panwaslu. Karena belum resmi sebagai pasangan calon, secara etis dan moral iklan bisa dilakukan.
Supriyantho Khafid - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|