|
Nusa Tenggara Barat
Gula Kasar Ditahan di Pulau Lembar, Mataram
04 April 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan 900 ton gula kasar (raw sugar) yang diimpor dari India, Thailand dan Malaysia yang tiba di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, Sabtu (3/4) petang. Gula tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen. Sebanyak 220 ton gula tersebut telah dibongkar dari kapal dan disimpan di gudang pengusaha AJS di Cakranegara Mataram.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat, AKBP M Basri menjelaskan Kapal Motor Merak Indah I yang dinakhodai Oktavianus Woha bersama 18 ABK membawa gula tersebut tanpa dokumen. "Kemungkinan gula ini ilegal. Karena itu akan dikordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Basri, Ahad (4/4) petang.
Ketika ditanya wartawan, nakhoda kapal, Oktavianus Woha kaget kalau gula muatannya tersebut tanpa dokumen. Sebab, dia mengangkut gula tersebut dari Tanjung Balai Karimun sepekan sebelumnya, Sabtu (27/3).
Seorang pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan gula yang harus diolah terlebih dahulu tersebut, memang tidak diperkenankan diimpor karena diberlakukannya pembatasan oleh pemerintah. "Di Jakarta, gula itu diinstruksikan untuk dimusnahkan," katanya.
Supriyantho Khafid - Tempo News Room
|