|
Kupang
Kapolres Akui Beri Perintah Tembak di Tempat
14 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Kupang: Mantan Kapolres Manggarai AKBP Boni Tompoi mengakui telah memberi perintah tembak di tempat terhadap warga Colol, Kecamatan Pocoranaka yang menyerang Mapolres, Rabu (10/3) lalu. Oleh karena itu, dia menerima pencopotannya sebagai kapolres.
"Saya siap dengan keadaan ini, apapun risikonya. Dipecat pun saya siap. Biarkan saya yang bertanggung jawab, jangan anggota saya," kata Tompoi kepada wartawan di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (13/3). Pernyataan ini menanggapi pencopotan dirinya oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Edward Aritonang.
Aritonang, yang dihubungi terpisah mengatakan, keputusan untuk mencopot Tompoi semata-mata untuk memperlancar proses pemeriksaan internal. "Dia (Tompoi) diganti bukan karena sudah bersalah. Tetapi karena kami perlu melakukan penyelidikan dan dia perlu memberikan keterangan," kata Aritonang.
Sementara itu, Polres Manggarai secara resmi menahan salah satu tersangka berinisial FJ, 25 tahun, warga Colol, yang diduga terlibat penyerangan dan pengrusakan Mapolres Manggarai. Namun, proses penyidikanya baru akan dilakukan setelah 28 warga yang mengalami luka tembak dinyatakan sembuh. Saat ini, ke-28 warga tersebut masih dalam status tersangka, tetapi kepolisian belum mengeluarkan surat penahanan secara resmi.
Pusat Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang mendesak Bupati Manggarai Anthon Bagul Dagur segera mengundurkan diri jabatannya. Ketua Pusat Studi Cendana, Yorhan Y. Nome, mengatakan, sangat tidak adil kalau Kapolres Manggarai harus menanggung risiko, sementara bupati tidak mendapat sanksi apa-apa.
Padahal, kata Nome, aksi massa tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan bupati yang melakukan pembabatan terhadap kebun kopi milik masyarakat Colol. Dia mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur Piet A. Tallo mengambil sikap tegas untuk segera mencopot bupati Manggarai dari jabatannya.
Mapolres Kabupaten Manggarai diserang sekitar 400 massa dari Desa Rende Nao (Colol), Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai, 11 Maret, sekitar pukul 09.30 Wita. Akibatnya, lima warga tewas tertembak dalam penyerangan itu, 28 lainnya luka-luka. Massa datang ke Mapolres untuk meminta tujuh kawannya yang ditahan polisi, dilepaskan. Rekan mereka ditangkap polisi saat menggarap lahan yang dinilai pemerintah sebagai areal konservasi.
Jem's de Fortuna - Tempo News Room
|