|
Nusa Tenggara Barat
POM Mataram Temukan Makanan Dicampur Formalin
01 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Mataram:Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Mataram menemukan sejumlah produk makanan dicampur bahan kimia, seperti formalin (pengamet jenasah), boraks (bahan untuk industri logam), dan rhodamin alias zat pewarna. Makanan olahan tersebut di antaranya mie basah, bakso, tahu, terasi hingga jajanan sekolah.
Balai POM Mataram telah mengamankan sedikitnya 300 kilogram mie basah, bakso, dan tiga jeriken formalin. Pihak Tim Pemeriksaan dan Penyidikan POM Mataram juga telah memintai keterangan sedikitnya tiga orang pengusaha yang mengeluarkan lima produk makanan olahan tersebut.
Tiga orang pengusaha itu semuanya menetap di Kota Mataram. Untuk mie basah, di antaranya berada di Kecamatan Ampenan Mataram. Kabarnya mie basah ini merupakan produk dari Jakarta dan kemudian mereka mendatangkan ke Mataram.
Menurut Kepala Balai POM Mataram, Dra Sri Utami Ekaningtyas, tiga pengusaha industri rumah tangga tersebut akan membuat surat pernyataan. Inti dari surat pernyataan itu mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Jika mengulangi lagi, sesuai surat pernyataan, mereka akan terjerat UU Kesehatan, UU Makanan," tegas Ekaningtyas, di kantornya di Mataram, Senin (1/3) siang.
Tim Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Mataram turun ke lapangan pada awal Februari lalu. Mereka mengambil sedikitnya 78 sampel dari lima produk bahan makanan dan makanan olahan itu. Ternyata dari hasil uji laboratorium ditemukan hampir semua produk tersebut dicampur bahan kimia berbahaya itu.
"Termasuk terasi dan jajanan anak sekolah yang dicampur bahan pewarna atau mie basah yang dicampur boraks," imbuh Sri.
Pencampuran itu, kata Sri, seperti misalnya mie basah, agar awet dan rasanya kenyal. Padahal, mestinya mie basah yang masuk kategori fresh food, tidak perlu harus dicampur karena habis sehari.
Data di Balai POM Mataram menyebutkan, rata-rata tiga perusahaan itu memproduksi sedikitnya 300 hingga 350 kilogram atau jika dihitung satu tahunnya mencapai satu ton lebih. Lima produk itu tersebar di Pulau Lombok, yaitu di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.
Tahun 2003 pihak Balai POM Mataram juga pernah menemukan makanan olahan dan bahan makanan yang juga telah dicampur zat pewarna dan boraks--minus formalin--untuk bakso dan jajanan anak sekolah.
"Mungkin sekarang ada kemajuan untuk teknologi pengolahan makanan. Tapi caranya salah," tegas I Nyoman Sumariasa, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Mataram.
Pihak Dinas Perindustrian NTB kabarnya telah mendapat tembusan dari Balai POM Mataram. Namun hingga kini belum ada tindakan, seperti mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
Sujatmiko - Tempo News Room
|