|
Mataram
Polres Mataram Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tawuran
25 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Mataram: Polisi Resort Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya memeriksa sembilan orang, dua di antaranya akan menjadi tersangka tawuran antarkampung di Kota Mataram. Tindakan ini dilakukan menyusul kritikan dan kecaman warga ke polisi yang dinilai tidak tegas menangani kasus tawuran antarkampung.
Selain memeriksa sembilan orang, dan menahan dua orang yang jadi tersangka, polisi juga menyita ratusan senjata tajam. Mulai dari pedang, tombak, panah, bambu runcing, bom molotof, dan lima senjata api rakitan. Penyitaan itu dilakukan setelah sebanyak 270 aparat gabungan Polres Mataram, Brimob Polda NTB, Korem 162/Wira Bhakti melakukan sweeping di kampung Peresak dan kampung Karang Genteng, Mataram, Selasa (24/2) malam hingga Rabu (25/2) dini hari.
Menurut Kepala Polres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Mokalu, sweeping ini dilakukan menyusul
tawuran antar kampung yang terakhir pada Jumat (20/2) lalu, yang menewaskan satu orang dan empat orang luka
parah. Dari penangkapan itu, dua orang telah mengarah jadi tersangka. "Sudah ada titik terang kasus itu,"
tegas kapolres, di kantornya, Rabu (25/2) siang.
Di lokasi kedua kampung, aparat keamanan juga terlihat masih melakukan penjagaan, terutama di pintu-pintu masuk yang telah dibatasi tembok pembatas antarkedua kampung. Apalagi, saat tawuran terjadi, tembok pembatas setinggi 2,5 meter sempat jebol. Kendati kondisinya mulai kondusif, tapi puluhan warga, terutama yang rumahnya berada di perbatasan antarkedua kampung, terlihat masih mengungsi ke tetangga dan saudaranya. Tercatat masih ada sekitar 24 kepala keluarga yang belum berani menempati rumahnya.
Seperti diketahui, kasus tawuran antara kampung Karang Genteng melawan kampung Peresak, meledak lagi di Kota Mataram. Tahun 2004 ini tercatat ada empat kali, yaitu pada awal dan akhir bulan Januari, dan terakhir 20
Februari lalu. Akibat tawuran itu, sedikitnya tiga nyawa melayang, 10 orang terluka parah, tertembus panah, tombak dan parang. Meski telah jatuh korban, aparat dinilai tidak bertindak tegas. Hingga kemudian muncul penegasan Gubernur NTB Lalu Serinata yang akan mentransmigrasikan warga jika tidak segera mengakhiri tawuran.
Sujatmiko - Tempo News Room
|