|
Nusa Tenggara Timur
SAR Hentikan Pencarian ABK KM Beleza Timor
13 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim SAR dan Polisi Perairan Polres Sikka memutuskan untuk menghentikan pencarian tujuh anak buah kapal (ABK) KM. Beleza Timor Lorosae, setelah hampir seminggu lamanya melakukan upaya pencarian di perairan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Polisi FX. Bagus Wahyono, kepada Tempo di Maumere mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal untuk mencari dan menemukan para korban, namun terhambat cuaca dan gelombang pasang yang mencapai ketinggian lima meter.
"Gelombang di utara Flores sangat ganas dalam seminggu terakhir. Tim SAR dan regu polisi perairan akhirnya memutuskan untuk menghentikan pencarian setelah berulang kali diterpa gelombang pasang," kata Bagus.
Tujuh korban yang hingga kini masih hilang antara lain Abubakar asal Alor, Muhammad Sabir asal Pemana, Simon A. Tolla asal Timor Tengah Utara, Jhon Fay asal Olimun, Semy asal Ruteng, dan Irawan asal Lembata.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Flores Timur dan Polres Alor untuk membantu melakukan pencarian, karena saat gelombang pasang bergerak menuju arah timur sehingga kemungkinan korban sudah terbawa arus keluar dari Pulau Palue, lokasi tenggelamnya KM. Beleza Timor Lorosae.
Sementara itu, pemilik KM. Beleza Timor Lorosae, Joao Francisco, yang dihubungi di Maumere, Jumat (13/2), mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan asuransi kepada para korban yang tewas maupun hilang karena belum ada penyerahan kapal secara resmi dari pemilik lama, PT Surya Sindra Surabaya.
Sesuai perjanjian, katanya, seluruh administrasi pembelian baru akan diserahkan setalah kapal itu tiba di pelabuhan rakyat Atapupu, Kabupaten Belu.
"Kami dari PT Beleza Timor Lorosae hanya memberikan sedikit insentif untuk memperbaiki kuburan para korban tewas. Tetapi kami tidak bisa memberikan asuransi karena secara adminstrasi kapal itu baru akan diserahkan secara resmi di Ataoupu," ujar Joao.
Menurutnya, karena kecelakaan terjadi dalam perjalanan, maka yang harus memberikan asuransi kepada para korban adalah PT Surya Sindra Surabaya.
Jem's de Fortuna - Tempo News Room
|