|
Nusa Tenggara Timur
Kantor Pengadilan dan Kejaksaan NTT Dibakar Massa
15 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar ribuan massa, Sabtu (15/11). Selain itu, massa juga membakar tiga rumah milik Kejari Larantuka. "Kejadian ini tidak diduga karena dalam persidangan sebelumnya berlangsung aman,? kata Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Edward Aritonang Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Pemicu pembakaran, kata Edward, adalah vonis dua bulan penjara terhadap Romo Amanuen dalam persidangan gugatan Bupati Flores Timur, Fleix Fernandez, lantaran dianggap mencemarkan nama baik. Karena kasus itu dianggap ringan, pihak kepolisian resor (Polres) Larantuka tidak melakukan pengamanan ketat atau mengantisipasi kerusuhan. Padahal, kasus ringan itu menyangkut tokoh keagamaan. Dimana masyarakat setempat sangat religius. Awalnya, massa melakukan unjuk rasa di depan pengadilan untuk membela Romo Amanuen. Tapi ketika vonis diberikan hakim, massa tidak menerima dan memulai aksi pembakaran.
Menurut Edward, kepolisian belum bisa mengidentifikasi siapa pelaku aksi pembakaran. Maklum, massa berjumlah ribuan. "Ada yang ikut-ikutan, ada juga yang cuma menonton. Belum bisa dipastikan, apakah pembakaran merupakan reaksi spontan massa atau ada provokatornya," kata Edward.
Saat ini, sekitar 200 personel keamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Larantukan dan pasukan Brigade Mobil (Brimob) Maumere turut mengamankan situasi. "Konsentrasi untuk membubarkan massa supaya tidak merembet ke pihak lain, seperti kantor bupati," katanya. Selain itu, kepolisian juga mengevakuasi pegawai pengadilan dan kejaksaan.
Yandi MR - Tempo News Room
|