|
Maluku
Sebanyak 21 Orang Terkait RMS Ditangkap
Rabu, 23 Maret 2005 | 17:08 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon: Sebanyak 21 orang simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) beserta barang buktinya diamankan pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, terkait dengan penyelesaian kasus RMS di daerah ini. Demikian ditegaskan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan, dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Ambon, Rabu (23/3).
Komisi A DPRD Kota Ambon, mengadakan dengar pendapat dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan Kodim Pulau Ambon, terkait dengan insiden peledakan bom yang belakangan ini sering terjadi di Kota Ambon. Menurut Kapolres AKBP Leonidas Braksan, pihaknya berjanji akan bersikap lebih profesional dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Sedangkan Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, menyatakan akan bekerja sama dengan kepolisian dalam berpatroli, untuk menangani masalah yang terjadi belakangan ini di Ambon.
Ketua Komisi A DPRD Kota Ambon Frangky Mewar, di hadapan kedua petinggi aparat keamanan di daerah ini, berharap agar aparat keamanan di daerah ini bekerja lebih baik untuk mempertahankan kondisi keamanan yang sudah membaik, agar masyarakat tidak sampai terprovokasi dengan orang-orang yang ingin menghancurkan kedua komunitas di daerah ini.
Mochtar Touwe
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|