Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Maluku

KPK Terima 30 Kasus Korupsi dari Maluku
Rabu, 23 Maret 2005 | 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani sekitar 30 kasus korupsi di Maluku. Kasus-kasus ini berasal dari laporan masyarakat yang diterima KPK sejak 2004 lalu.

Hal ini diungkapkan Direktur Pengawasan Intern KPK, Muhammad Sigit kepada sejumlah wartawan, usai Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lantai tiga aula kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura Ambon, Rabu (23/3).

Menurut Sigit, dari ke-30 kasus ini, sembilan kasus sudah disampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan pihak Kepolisian, namun untuk tindak lanjut ke Kejati Maluku hingga kini KPK belum mendapatkan laporannya. "Kami akan meminta laporan itu esok ke Kejati," kata Sigit

Saat ditanya kasus-kasus apa saja yang dikirim ke Kejati untuk ditindaklanjuti, Sigit enggan menjawabnya. "Terkait apa nama kasus, saya tidak bisa sampaikan, karena masih dalam tahapan penyampaian, belum penyelidikan maupun penyidikan," tampiknya.

Kasus-kasus tersebut, tambah Sigit, sudah disampaikan ke Kejati Maluku sejak akhir 2004 lalu.

Kendati banyak kasus yang dilaporkan, namun KPK juga kesulitan menindaklanjutinya, karena si pelapor tidak meninggalkan identitas diri.

Yusnita Tiakoly

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim PN Serang Bebaskan Terdakwa Korupsi
Warga Kebon Melati Keberatan Bayar Rp 6 juta
Kejati Sulteng Belum Temukan Korupsi dalam Pengadaan Genset
KPK Minta Rekonstruksi Aceh Ditenderkan
Koruptor di Banten Dihukum 3 Tahun
R.Hartono : Soal Perbedaan Harga Tanggung Jawab Dephankam
Camat Tanah Abang : Surat Bebas Sengketa Gratis
Tutut, Hartono dan Wismoyo Dipanggil DPR
KPK Belum Optimal Berantas Korupsi
Kejaksaan Segera Memeriksa Ketua DPRD Lamandau
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data