|
Maluku
Anggota DPRD Maluku Tenggara Mengamuk di Ruang Pertemuan
Senin, 21 Pebruari 2005 | 11:37 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, mengamuk di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, di Jalan Pattimura, Ambon, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (21/2).
Ceritanya, 25 wakil rakyat asal Kabupaten Maluku Tenggara, pagi itu diminta datang ke Ambon, untuk bertemu dengan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu. Masalah yang dibicarakan adalah mengklarifikasi hasil pemilihan ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan tata tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, periode 2004 - 2009.
Surat undangan tertanggal 11 Februari 2005 itu ditandatangani oleh Gubernur Maluku dan ditujukan kepada Pimpinan Sementara DPRD Maluku Tenggara, itu meminta kesediaan waktu anggota DPRD setempat untuk bertatap muka dengan Gubernur Maluku. Namu pada saat acara, Gubernur Maluku tidak hadir dan diwakili Asisten I Setda Maluku Izak Saimima.
Baru saja Asisten I Setda Maluku membuka pertemuan, interupsi bertubi-tubi datang dari para anggota DPRD Maluku Tenggara, memprotes ketidakhadiran Gubernur Maluku dalam acara tatap muka tersebut. "Inikan pelecehan namanya. Kenapa harus diwakilkan kepada Asisten I. Kami tidak menerima ini dan kami akan meninggalkan forum ini," kata Muhammad Mahmud Tamher, wakil ketua sementara DPRD Maluku Tenggara, seraya menjinjing tas kerjanya dan langsung meninggalkan ruangan rapat tersebut.
Sikap ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, itu diikuti anggota dewan lainnya. Sebagain besar anggota dewan daerah itu berteriak lantang dalam ruangan rapat ini. Beberapa anggota dewan maju ke hadapan Asisten I sambil memukul meja dan mengatakan tidak menerima pelecehan seperti ini.
"Saya selaku wakil ketua sementara DPRD Maluku Tenggara, merasa kecewa dengan sikap Gubernur Maluku. Ini penghinaan terhadap rakyat Maluku Tenggara," ujar M.M.Tamher, kepada sejumlah wartawan di lobi kantor Gubernur Maluku.
Tak puas melampiaskan unek-unek mereka dalam ruangan rapat, sebagian anggota DPRD Maluku Tenggara, berorasi secara sendiri-sendiri.
Sikap sebagian besar anggota DPRD Maluku Tenggara, itu bertentangan dengan ketua sementara DPRD Maluku Tenggara. "Dewan (anggota DPRD Maluku Tenggara) melakukan kekeliruan," kata ketua sementara DPRD Maluku Tenggara Polly V.Tapotubun, yang juga hadir dalam acara tatap muka ini.
Menurutnya, pemerintah memang berhak mengundang para anggota dewan. Pun kehadiran gubernur yang diwakilkan ke Asisten I, juga bukan persoalan. "Selaku ketua sementara DPRD Maluku Tenggara, saya mohon maaf kepada semua pihak dengan tidak puasnya sebagian anggota DPRD Maluku Tenggara, dalam cacara tatap muka ini," kata Polly V.Tapotubun.
Sementara itu, Asisten I Setda Maluku Izaak Saimima, mengatakan acara tatap muka ini terkait dengan hasil pemilihan pimpinan DPRD Maluku Tenggara. "Sebelum disahkan, perlu ada klarifikasi dengan Gubernur Maluku terlebih dahulu," kata Izaak Saimima.
"Gubernur Maluku tidak hadir dalam acara itu karena beliau masih berada di luar daerah," katanya seraya menjelaskan kalau ia ditugaskan menerima semua anggota DPRD Maluku Tenggara dalam acara tersebut.
Mochtar Touwe
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Penghitungan suara (voting) untuk pelaksanaan sidang istimewa dalam sidang paripurna DPR mengenai pandangan fraksi-fraksi terhadap Memorandum II DPR di Gedung Nusantara II MPR/ DPR, Jakarta, 30 Mei 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 200106; 20010612].](/hg/photostock/2005/01/13/s_BC01053055_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan penghitungan suara (voting) di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago/ Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/10/s_BC01043007_high_thumb.jpg) |
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|