Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Maluku

Kejati Maluku akan Panggil Bupati dan Mantan Bupati Maluku Tengah
Rabu, 16 Pebruari 2005 | 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon: Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal dan mantan Bupati Malteng Rudolf Rukka akan diperiksa terkait dugaan korupsi pembelian kapal cepat Pamahanu Nusa milik Pemda Maluku Tengah seharga Rp 14 miliar. Anggaran pembelian sudah dicairkan saat Rukka masih menjabat sebagai Bupati Maluku Tengah, sedangkan proses pembelian terjadi di masa Tuasikal.

Hal ini diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku,
Masyudi Ridwan kepada Tempo dan detikcom di ruang kerjanya, Rabu pagi (16/2).

Untuk Rudolf Rukka yang saat ini telah menetap di Surabaya, Masyudi Ridwan menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan dua kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan itu. "Untuk itu dua
anak buah saya, saat ini sedang ke Surabaya untuk
membawa mantan Bupati itu," kata Masyudi.

Sedangkan untuk Abdullah, Kajati tegaskan dalam minggu ini pihaknya akan menyurati Presiden minta izin
pemeriksaan.

Selain itu, dua orang jaksa juga sudah dikirim ke
Jakarta, Riau dan Surabaya untuk mengecek kebenaran
pembelian kapal tersebut. "Kita lakukan cek silang, baik
harga maupun hal-hal lainnya yang terkait dengan
proses penyelidikan kita," bebernya.

Menurut Masyudi, dugaan kuat adanya korupsi atau penggelembungan dana pembelian kapal cepat KM Pamahanu Nusa ini adalah harga kapal tersebut lebih mahal ketimbang kapal Bahari Ekspres 11 yang dibeli di tahun yang sama. Padahal Bahari Ekspres 11 lebih besar daripada Pamahanu Nusa. "Kapal Bahari mirip dengan Pamahanu Nusa, harganya hanya Rp 9 miliar, sedangkan Pamahanu Nusa Rp 14 miliar. Makanya ada dugaan kuat penyimpangan dalam kasus ini," ujar Masyudi. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan.

Yusnita Tiakoly

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abdullah Puteh Ajukan Putusan MK Sebagai Bukti
Gubernur Jateng Usul Penyelesaian Hukum atas Kasus Bupati Temanggung
Dua Kelompok Massa Unjuk Kekuatan di Pengadilan Negeri Serang
19 Anggota DPRD Buol Jadi Tersangka Korupsi
Saksi: Pemerintah Daerah Kreatif Soal Anggaran
DPP PDIP Kumpulkan Tersangka Kasus Korupsi APBD Bali
Saksi Akui Ada Pengadaan Selain Minyak Goreng
Menlu: Perjanjian Ekstradiksi dengan Singapura, Sedang Proses
Kejari Solo Perpanjang Penahanan Mantan Pimpinan DPRD
Kejaksaan Perpanjang Masa Penahanan Pimpinan DPRD Solo
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data