|
Nusa
Warga Maluku Tenggara Demo Tuntut Penggantian Kapolres
Selasa, 07 Desember 2004 | 12:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan warga Maluku Tenggara, berdemonstrasi di depan Markas Polda Maluku. Mereka menuntut Kapolda memecat Kapolres Maluku Tenggara, Drs. Mangatas Tambunan diganti, terkait dugaan tindak pemerasan kepada sejumlah pengusaha setempat.
Aksi demonstrasi di Jalan Rijali, depan Mapolda Ambon, itu berlangsung sejak pukul 11.30 WIT. Warga menyebut Kapolres telah menggunakan jabatannya untuk melakukan pemerasan terhadap para pengusaha yang selama ini menanamkan modalnya di Maluku Tenggara (Malra).
Koordinator demo, Hendrik Matubun, dalam orasinya menyatakan, akibat aksi pemerasan tersebut, sejumlah pengusaha terpaksa hengkang dari Malra mencari daaerah lain sebagai akses bisnis mereka. “Mereka tak mampu untuk membayar sejumlah biaya yang diminta. Dan menjadi setoran rutin kepada Kapolres,” kata dia.
Hengkangnya para pengusaha itu juga berdampak kepada nasib puluhan karyawan yang selama ini menaruh nasibnya kepada pengusaha-pengusaha itu. “Bayangkan puluhan warga Malra terpaksa menganggur akibat perbuatan Kapolres,” teriak Matubun. Perbuatan Kapolres, kata Matubun telah merusak dan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat Maluku.
“Kami minta Pak Kapolda untuk segera menarik Tambunan dengan menggantikannya dengan orang yang benar-benar mengedepankan janji dan sumpah jabatannya,” kata Matubun. Untuk itu, kata dia, mewakili aspirasi semua masyarakat Malra, Matubun meminta Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan melihat persoalan secara realistis dan bijak.
Selain meminta pergantian Kapolres, dalam pernyataan sikap yang dibacakan para pendemo juga mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Tambunan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Warga juga menilai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tentang pemberhentian anggota kepolisian Republik Indonesia, maka yang bersangkutan harus dipecat.
Mereka juga mengatakan, sulitnya membongkar kejahatan Tambunan , karena yang bersangkutan mendapat pembelaan dari sejumlah pejabat tertentu setempat yang turut mencicipi hasil pemerasan itu.
Berbagai pemerasan menurut para Pendemo dalam pernyataan sikap mereka yang telah dilakukan Kapolres Mangatas Tambunan sudah mencapai Rp. 1,6 miliar. Dan semua kasus ini tak satupun hingga ke Pengadilan. Namun diselesaikan di ruangan Kapolres.
Setelah berorasi sekitar satu jam dengan membentangkan berbagai poster yang intinya mengecam perbuatan Tambunan maupun sejumlah copy-an kwitansi penerimaan uang dari Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Mangatas Tambunan dengan jumlah Rp 350 juta dari pengusaha Pieng, akhirnya tiga orang utusan pendemo ini diterima Kapolda Maluku Brigjen Adityawarman.
Menyikapi, tuntutan para pendemo, Kapolda Maluku, Brigjen Adityawarman menyatakan, akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan mempelajari dan mengkaji kasus tersebut. “Akan kami kaji dan pelajari kasus ini, jika benar-benar terbukti yang bersangkutan melakukan aksi pemerasan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya, maka saya akan ambil tindakan tegas,” tandas Aditya.
Sebelumnya, aksi demo warga Malra ini dicegat aparat Kepolisian di gerbang masuk Mapolda Maluku, selama 30 menit. Arus lalu lintas pun sempat dibuat macet. Setelah dilakukan negosiasi dan para pendemo menjamin tidak akan ada hal-hal yang merugikan Mapolda, para pendemo pun diizinkan masuk hingga halaman Mapolda. Setelah diterima Kapolda, para pendemo pun bubar dengan tertib.
Yusnita Tiakoly-Tempo
| |
|
|
|
|
 |
![Petani dari daerah Jawa Barat bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa menentang Rencana Undang-Undang Perkebunan (RUU Perkebunan) dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal di Bundaran HI, Jakarta, 8 Juni 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040608].](/hg/photostock/2004/12/02/s_AB04060811_high_thumb.jpg) |
| Unjuk Rasa Menolak Impor Udang
|
|
| Unjuk Rasa Menentang RUU Perkebunan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|