Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Maluku

Kodam XVI Pattimura Sita 300 Pucuk Senjata Organik
Jum'at, 06 Agustus 2004 | 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Kodam XVI Pattimura Ambon berhasil menyita tiga ratus pucuk senjata organik. Hal ini disampaikan Pangdam XVI Pattimura Mayjen Syarifudin Sumah, di Makodam XVI Pattimura, Kamis (6/8) siang ini.

Menurut Pangdam, senjata yang disita tersebut telah diserahkan ke Mabes TNI di Jakarta sejak dua bulan lalu. Jenis yang disita antara lain, M16, MK3, dan sejumlah senjata laras pendek beserta amunisinya.

"Senjata-senjata itu telah kami kirim ke Jakarta, maaf saja kami tidak mengekspos saat pengiriman senjata-senjata itu," tuturnya.

Penemuan senjata merupakan hasil swepping.Pangdam menjelaskan jika ditemukan senjata jenis milik polisi maka, pihaknya akan berkoordinasi dengan polda untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

"Hingga kini ada beberapa jenis senjata milik kepolisian dan kami sudah menyerahkannya ke polda untuk ditindak lanjuti," aku Syarifudin Sumah. Namun sayangnya, Sumah tidak mengatakan berapa jumlah senjata milik polisi yang berhasil disita pihaknya.

Akibat konflik Maluku, selain 700 pucuk senjata organik, pihak Kodam XVI Pattimura juga menyita ratusan senjata rakitan dan senjata tajam yang telah dimusnahkan di Makodam XVI Patimura, beberapa waktu lalu.



Yusnita - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kodam 16 Pattimura Pecat 56 TNI
Teror Bom di Bank Maluku
Anak Alex Manuputty Disidang
Anak Alex Manuputty Mulai Disidangkan
Menteri Kebudayaan Puji Festival Bahari di Maluku
Eksepsi Isteri Pimpinan Eksekutif FKM Ditolak
Tempat Persembunyian Penembak Pdt Susianty Disergap
Sidang Sekjen FKM Ditunda
Sekjen FKM dan Istri Manuputti Disidangkan
300 Anggota FKM Masih Buron
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Empat Tahap Resolusi Konflik
Alex Manuputty, Seorang Dokter yang Meneruskan Perjuangan RMS
Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Keppres RI No. 125 Tahun 1999 Tentang Bahan Peledak
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data