Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ambon

PN Ambon kekurangan hakim
Sabtu, 29 Mei 2004 | 12:29 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Pengadilan Negeri (PN) Ambon akan kesulitan menangani kasus-kasus makar Front Kedaulatan Maluku (FKM), pendukung gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Demikian dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Lodewik Tiwery, SH kepada wartawan di Ambon Sabtu (29/5).

Menurut Tiwery, PN Ambon, saat ini kekurangan tenaga hakim. Tenaga hakim yang ada hanya tiga orang. Dua diantaranya baru tiba dari Jawa, pada Rabu 26 Mei lalu. Untuk itu, ia berharap agar pemerintah pusat mengirimkan enam orang hakim detaser ke Ambon, jika kasus para tersangka pelaku makar disidangkan di Ambon. "Tiga hakim tidak mampu menangani kasus makar," kata Lodewik Tiwery.

Wakil Ketua PN Ambon mengatakan pihaknya masih membutuhkan minimal enam hakim tambahan untuk menyidangkan kasus makar di Ambon. Dengan tambahan enam hakim detaser, itu akan sangat membantu para hakim yang saat ini dimiliki Pengadilan Negeri Ambon.

Ia juga mengatakan, untuk menangani kasus makar para anggota FKM pendukung gerakan separatis RMS di Pengadilan Negeri Ambon, minimal harus memiliki tiga majelis hakim. Dengan ditambahnya enam hakim detaser, itu berarti Pengadilan Negri Ambon, memiliki sembilan orang hakim, yang nantinya dijadikan tiga majelis.

Untuk mengantisipasi kekurangan hakim dalam proses persidangan kasus makar FKM di Ambon, pihaknya sejak Kamais (27/5) melayangkan surat ke Dirjen Kehakiman Departemen Kehakiman dan HAM di Jakarta, untuk mengirim enam orang hakim taambahan.

Tiwery juga berharap agar dalam proses persidangan tersangka kasus makar berlangsung aman, agar ditempatkan aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri, pada lokasi persidangan sehingga jika ada gangguan, persidangan bisa langsung diamankan.

Mochtar Touwe – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Peneror Bom Ambon Ditangkap
Aparat Sweeping Senjata Di Ambon
Polri Tambah Kekuatan Jelang Pemilihan Presiden
Kelompok Coker Ditengarai Dibalik Teror Bom
Ja'far Umar Thalib Temui Menko Polkam
Menantu Alex Manuputty Dimutasi
Enam Tahanan RMS Digiring ke Mabes Polri
Bom Ambon Untuk Mengacaukan Stabilitas Maluku
Brimob Sulawesi Dikirim ke Ambon
Sebuah Bom di Ambon Dijinakkan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Alex Manuputty, Seorang Dokter yang Meneruskan Perjuangan RMS
Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
Diplomasi Perdamaian Malino Dalam Penyelesaian Konflik di Poso dan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data