|
Ambon
Peneror Bom Ambon Ditangkap
Jum'at, 28 Mei 2004 | 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon:Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap seorang tersangka pelaku teror bom di Ambon. Frederik Tulaseket, 27 tahun, tersangka peneror bom ditangkap di Desa Passo, Kecamatan Telum Ambon Baguala, Ambon, sekitar pukul 21.30 WIT, Rabu (26/5) oleh tim gabungan Intel Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bersama personil Polsek Baguala.
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka peneror bom, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran di Desa Passo. Desa itu disisir polisi, setelah mendapat keterangan dari lima orang saksi. Demikian dikatakan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan, kepada wartawan di Ambon, Jumat (28/5).
Menurut Kapolres, bom tersebut saat ini diteliti tim Gegana Polda Maluku, untuk diteliti jenisnya. Tersangka seorang warga pengungsi dari BTN Waiheru, yang kemudian menetap di Sekolah Polisi Negara (SPN). "Tersangka mengaku meletakkan bom di halte bis Desa Passo," kata AKBP Leonidas Braksan.
Kapolres mengatakan walaupun satu tersangka teror bom sudah ditangkap, tapi ia belum bisa memastikan keterkaitan tersangka dengan peledakan dan temuan bom di beberapa tempat dalam Kota Ambon, yang menelan korban jiwa.
Ia juga mengatakan, kalau bom yang meledak di perbatasan desa Halong dan Latta, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, dengan bom yang meledak di Pasar kaget Desa Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Ambon, berjenis yang sama.
Mochtar Touwe – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|