Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Maluku

Sebelas Tersangka RMS Dievakuasi ke Jakarta
Kamis, 06 Mei 2004 | 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Sebelas tersangka kasus makar FKM/RMS yang ditahan Polda Maluku sejak 25 April 2004, akhirnya dievakuasi ke Jakarta hari ini (6/5).

Para tersangka itu dievakuasi dari Polda Maluku tepat pukul 13.00 WIT dengan dua buah panser jenis Baracuda dan selanjutnya menumpang pesawat Lion Air ke Jakarta untuk menunggu proses hukum.

Mereka dikawal 30 personel Brimob Kelapa Dua dari Mabes Polri. Mereka yang diberangkatkan masing-masing Sekjen FKM Moses Tuwanakotta, isteri Alex Manuputty (Olly Manuputty), anaknya Christin Kakisinna Manuputty, Frans Sinmiasa, John Keilahu, Ongen Usmany, Raimond Tuapattinaya, Domingus Pattiiha, Arnes Paniwel, Sahertian dan John Markus.

Frans Sinmiasa adalah pegawai Kantor Gubernur Maluku yang ditangkap warga di kediamannya di Kelurahan Batu Meja, Kota Ambon pada Selasa (4/5) lalu.

Direktur Reskrim Polda Maluku, Kombes Pol. S. Usman Nasution, kepada pers siang ini mengatakan sebelas tersangka tersebut diberangkatkan dengan status pemindahan tahanan ke Mabes Polri. "Para tersangka melakukan perbuatan makar, melanggar Pasal 160 KUHP dan berkas mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku," terangnya.

Menurut Usman, kini Polda Maluku telah menangkap 38 orang anggota FKM/RMS, 27 di antaranya masih mendekam dalam tahanan Polda Maluku. "Polisi juga berhasil menangkap dua anggota FKM/RMS masing-masing Beni Matahurila, umur 58 tahun, dan Marthen Sapeno, umur 37 tahun," ujarnya.

Beni adalah Koordinator Operasional FKM/RMS Kelurahan Benteng. Ia ditangkap di Jalan Jan Paais pada pukul 12.00 siang ini. Sementara Marthen ditangkap di depan Mapolda Maluku ketika yang bersangkutan usai memotong rambut.

Polisi, kata Usman, juga menangkap dua orang perusuh di lokasi konflik di Waringin/Talake, masing-masing Abaye alias Aba (29) warga Kampung Iha, Tantui dan Ruslan alias Alan (23), warga Kebun Cengkeh. Mereka ditangkap saat hendak menyulut bom rakitan di Waringin/Talake.

"Dari tangan kedua perusuh ini polisi menyita barang bukti berupa tiga buah bom rakitan dan alat penyulut berupa korek api gas dan obat nyamuk yang sedang terbakar," terang Usman.

Abaye dan Ruslan kini dimintai keterangan di Mapolda Maluku untuk pengembangan lebih lanjut siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi pembakaran dan pengeboman di lokasi konflik Talake/Waringin.

Jonathan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

FPI Unjuk Rasa di Depan Gedung MPR/DPR
Sultan Menerima Solidaritas Masyarakat Maluku
Mensos Berkunjung ke Ambon
Yusril: Deportasi Manuputty Wewenang Amerika
PNS Terlibat RMS Akan Dipecat
Kapolda Maluku Dicopot
Mahasiswa Unhalu Gelar Aksi Sweeping
Pegawai Mulai Berkantor di Ambon
Ambon Semakin Aman
Polri Tambah Satu SSK Brimob di Ambon
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Diplomasi Perdamaian Malino Dalam Penyelesaian Konflik di Poso dan Maluku
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Komnas HAM Soal Kerusuhan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku

Website

KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data