Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Maluku

PNS Terlibat RMS Akan Dipecat
Selasa, 04 Mei 2004 | 12:20 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

Bila terbukti ada PNS yang terlibat, selain di pecat juga diproses secara hukum. "Akan dipecat, tidak ada sanksi lain selain pemecatan. Pemecatan itu akan dilakukan bila benar mereka terlibat dalam gerakan FKM/RMS," tandas Gubernur di kantor Gubernur Maluku Jalan Pattimura, Selasa (4/5). Mengenai indikasi keterlibatn RMS, Gubernur mengatakan dirinya menerima laporan tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur saat bertatap muka dengan Kapolri Senin (3/5) kemarin, Gubernur menyatakan akan melakukan penegakan supremasi hukum kepada para pengikut gerakan FKM/RMS baik yang tertangkap maupun masih dalam pengejaran.

"Penegakan hukum akan tetap kami lakukan dan itu merupakan tekad dan komitmen kami guna menetralisir situasi Ambon yang memanas," kata Gubernur di hadapan tokoh masyarakat, pemuda, Muspida, maupun tokoh agama.

Sementara itu desakan pemecatan juga datang dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku-Maluku Utara. Menurut Ketua Umumnya, Nasir Marasabessy, guna mengantisipasi adanya provokasi serta pencerahan pemikiran yang dilakukan kelompok separatis RMS kepada masyarakat maupun PNS, maka selayaknya bila PNS yang terlibat agar dibebastugaskan karena terbukti telah melakukan pengkhianatan terselubung terhadap NKRI.

Yusnita - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolda Maluku Dicopot
Mahasiswa Unhalu Gelar Aksi Sweeping
Pegawai Mulai Berkantor di Ambon
Ambon Semakin Aman
Polri Tambah Satu SSK Brimob di Ambon
Ambon Mulai Tenang
Polisi Geledah Rumah Alex Manuputty
Hari Ini, Korban Sniper Delapan Orang
Istri Alex Manuputty Ditangkap
Solidaritas untuk Ambon Gelar Aksi Damai
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Komnas HAM Soal Kerusuhan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku

Website

KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data