|
Nasional
Walhi Laporkan Penembakan Warga di Maluku Utara
08 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup mendatangi Komnas HAM, Kamis (8/1), untuk mengadukan kasus bentrok massa dengan aparat di wilayah Maluku Utara. Selain Walhi, yang juga datang adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jatam dan Perwakilan Masyarakat Adat Kao, Kamis (8/1).
Dalam penyampaiannya, Erwin Usman dari Walhi, meminta Komnas HAM melakukan penyidikan terhadap kasus di Malifut, Maluku Utara. Menurut Erwin, jangan sampai kasus yang terjadi di Bulukumba terulang kembali di Malifud. "Kami meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan yang komprehensif terhadap kasus-kasus seperti Bulukumba," katanya.
Usman Sergi dari perwakilan masyarakat adat Kao, Maluku Utara mengatakan, insiden yang terjadi 7 Januari itu dimulai ketika masyarakat adat Kao memasuki kawasan hutan Toguraci untuk melakukan aksi damai. Aksi ini dipicu tindakan PT Nusantara Halmahera Mineral yang melarang masyarakat adat Kao untuk berkebun, seperti biasa.
Ternyata di hutan Toguraci telah berjaga-jaga satu pleton pasukan Brimob. Pasukan ini memerintahkan masyarakat untuk meninggalkan lokasi tersebut, yang kemudian ditolak oleh masyarakat. Usman melanjutkan, penolakan tersebut malah dijawab oleh tembakan. Akibatnya, seorang warga bernama Rusli Tungkapi tertembak dibagian kepala sehingga meninggal di tempat.
Menurut Usman, kekerasan ini terus berlanjut hingga mengakibatkan seorang warga bernama Asrul pingsan karena dipukuli. Kajadian ini juga membuat enam orang warga ditangkap dan dibawa ke Polres Maluku Utara. Namun, kata Usman, selain keenam orang yang dibawa ke Polres Maluku Utara, sekitar 250 orang warga dibawa ke pos polisi oleh aparat. Namun mereka segera dibebaskan karena desakan dari warga yang lain.
Usman menjelaskan, PT Nusantara sebenarnya belum mempunyai izin pengalihan hutan produksi di kawasan Toguraci yang merupakan kawasan hutan lindung. Namun, lanjut Usman, perusahaan itu sudah melakukan pendudukan di areal hutan dan melakukan penebangan dan penggalian, padahal sudah tidak diizinkan beroperasi kembali. "Atas dasar ini kami mencoba merebut kembali hutan adat milik kami," kata Usman.
Dewi Retno - Tempo News Room
|