|
Manajer Logistik PT Pos Banjarbaru Ditahan
Senin, 21 Juli 2008 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Banjarmasin:Seorang pejabat PT Pos Indonesia bidang logistik Banjarbaru ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam kasus dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 28 miliar.
Manajer Logistik berinsial Is itu resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Kalsel hari ini sekitar pukul 16.00 WITA, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka sejak pukul 09.00 oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Zulkunain, Is ditahan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dugaan penyelewenangan dana PT Pos sebesar Rp28 miliar. Dana itu diduga digunakan tersangka untuk perniagaan jual-beli batubara di Kalimantan Selatan pada tahun 2007.
Zulkunain menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia mendirikan unit transportasi angkutan batubara pada tahun 2007 dan berjalan lancar sehingga Is tergiur berniaga batubara. Namun, pada November 2007 usaha jual-beli batubara ini macet dan PT Pos Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 28 miliar.
Kasus ini terungkap setelah pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan. Selain memeriksa Is, pihak Kejaksaan juga akan memeriksa Kepala Logistis PT Pos Indonesia Jakarta berinisial AR yang diduga mengetahui bisnis perniagaan batubara di Kalimantan Selatan.
Menurut rencana AR akan dipanggil kembali hari Kamis untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai saksi.
”Kita akan periksa AR pada Kamis depan,” ujar Zulkunain SH, yang didampingi Asisten Intelijen Kejati Sudung Sitomorang, Wakajati Kalsel BJ Sianturi, Adpidsus Kejati Abdul Muni SH.
Zulkunain memprioritaskan kasus ini dalam satu bulan berkas acara perkaranya sudah rampung.
Khaidir Rahman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|