|
80 Personil Satpol Balikpapan Diangkat PNS
Senin, 21 Juli 2008 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Sebanyak 80 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Kalimantan Timur diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan daerah setempat mulai hari ini. Sebelumnya, mereka telah menjalani tahapan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) selama minimal 2 tahun.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Supriyanto mengatakan, pengangkatan mereka telah disahkan lewat Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Penentuan penempatan para PNS baru ini akan menunggu kebutuhan instansi di lingkungan Balikpapan.
Tahun lalu, Pemerintah setempat, kata dia, telah mengangkat sebanyak 71 personil Satpol PP menjadi PNS. Saat ini seluruh personil Satpol PP Balikpapan sebanyak 226 orang. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 213 personil diantaranya telah diangkat menjadi PNS," katanya.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|