Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Penyelundupan BBM

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Minggu, 20 Juli 2008 | 08:26 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan:Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dipastikan akan mengembalikan berkas acara perkara kasus penyelundupan solar Balikpapan kepada kepolisian pada Senin (21/7). Pemberkasan kasusnya dianggap belum lengkap sesuai keinginan jaksa penyidik. "Masih harus dilengkapi," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Syahroni, Minggu (20/7).

Jaksa menyatakan berkas kasusnya belum lengkap, kendati Syahroni menolak menyebutkan bagian-bagian yang mesti memperoleh perhatian kepolisian. "Itu sudah urusan tim penyidik. Tidak bisa diceritakan," ungkapnya.

Sudah hampir sebulan ini kepolisian melimpahkan kasus penyelundupan solar dilakukan kontraktor Pertamina, PT Sinar Pacific kepada kejaksaan. Sehubungan pengembalian berkasnya, Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Arief Wicaksono tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.

Pertengahan Juni, polisi melimpahkan berkas penyidikan empat tersangka perusahaan kontraktor Pertamina ke Kejaksaan. Para bos Sinar Pacific ini tersangkut dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada kapal swasta dan asing. Para tersangka yaitu Rahmat (Pemilik Perusahaan), Yuliana (Direktur Utama), Ashar (Supervisor) dan Jalalluddin (Pengawas Bungker Service).

Polisi menduga para tersangka terlibat dalam penjualan 3.700 ton solar bersubsidi kepada kapal swasta dan asing dengan harga industri. Praktek ini terjadi semenjak Juni 2005 sesuai klausul kontrak kerja sama antara Pertamina dan perusahaan itu.

SG WIBISONO

Dari Arsip Majalah TEMPO
Saya Tidak Takut Ditangkap | 21 Maret 2005
Aliran Duit yang Mencurigakan | 21 Maret 2005
Antara Sibu dan Labuan | 21 Maret 2005
Mengincar Beking Besar | 21 Maret 2005
Kakap-kakap yang Belum Terjaring | 21 Maret 2005
Sepi di Laut, Bergairah di Darat | 21 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Menyergap Smokel di Selat Malaka | 07 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyelundupan Kayu dan Pasir Timah Digagalkan
Penyelundupan Kayu Rp 1,3 Miliar Digagalkan
TNI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste
Penyelundupan Ribuan Handphone Digagalkan
Polisi Buru Warga AS Penadah Cangkang Kerang
Barang Ilegal Rentan Masuk Pelabuhan Cirebon
Deplu Digandeng Berantas Mobil Selundupan
Bea Cukai Sita Alat Sadap Telepon
Obat-obatan Asal Cina Gagal Diselundupkan
Aparat Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Kayu
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Penyelundupan Tekstil Ditangani Aparat
Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
Kronologi Larangan Ekspor Pasir Laut
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128560 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data