|
PT TLS Kembalikan Uang Negara Rp 96 Miliar
Rabu, 02 Juli 2008 | 18:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:
PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS), dituding telah merugikan negara Rp96 miliar karena menggunakan jaminan fiktif untuk mendapatkan kucuran dana dari bank. Dana sebesar itu kini sudah dikembalikan.
"Meski mengembalikan uang negara, kita tetap mengusut kasus itu," kata Andi Azhari, juru bicara Kejaksaan Tinggi Jambi, kepada Tempo hari ini.
Kasus ini diusut kejaksaan setempat sejak awal 2008. Tersangkanya antara lain, Robert Simaruli, Direktur Utama PT TLS. Kini proses hukumnya terganjal karena menunggu hasil audit dari BPKP.
Dalam pencairan kredit itu, kata Andi, PT TLS diduga menggunakan jaminan fiktif. “Penggunaan dana juga tidak sesuai dengan peruntukan," kata Andi.
Kasus ini bermula pada 1994, PT TLS mendapat izin usaha membuka lahan seluas 9.800 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan 22 desa di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.
Dalam perjanjiannya, perusahaan akan melibatkan sedikitnya 4.000 petani untuk dijadikan peserta plasma, dengan sistem bagi hasil 70 bagi petani dan 30 untuk perusahaan.
Tahap awal, antara 1994-1995, perusahaan mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri pusat dan dicairkan sebesar Rp 81 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk biaya membuka kebun dan membuat pabrik. Namun kebun itu tidak pernah ada dan perusahaan tidak pernah membayar angsuran kepada bank.
Anehnya, sekitar 1998, perusahaan mengajukan lagi dana pinjaman ke Bank Mandiri pusat sebesar Rp 102 miliar. Pinjaman disetujui dan dicairkan pada 2004 sebesar Rp 96 miliar.
Pinjaman kedua ini juga menggunakan agunan yang sama, yaitu sertifikat milik petani peserta plasma, tapi kasus kedua ini pihak perusahaan tidak pernah meminta persetujuan terlebih dahulu kepada para petani. Hingga
2005, kredit yang seharusnya diangsur pihak perusahaan macet total.
Wajdi, penasehat hukum petani plasma PT TLS menyatakan, sejak mulai panen para petani sudah membayar kewajiban kredit kepada pihak perusahaan, sebesar 30 persen dari hasil panen.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|