|
Dua Perusahaan "Merah" Terancam Ditutup
Kamis, 22 Mei 2008 | 16:07 WIB
TEMPO Interaktif, JBanjarmasin:Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kalimantan Selatan Rachmadi Kurdi menyatakan, dua perusahaan "merah" yang telah diproper tim propinsi terancam ditutup.
Dari delapan perusahaan yang diproper tahun 2008 oleh tim proper provinsi Kalimantan Selatan, "Ada dua yang dalam pengelolaan lingkungan dinilai merah oleh tim provinsi dan bisa sampai ditutup," kata Rachmadi di Banjarmasin, Kamis (22/05). Namun dia tidak meneyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
Meski demikian, kata Rachmadi, apabila dua perusahaan itu melakukan perbaikan, perusahaan itu tidak ditutup.
Dengan kata lain, kata Rachmadi, ditutup atau tidaknya perusahaan tersebutsangat tergantung dari perusahaan yang bersangkutan.
Selain dua perusahaan "merah", ada tiga perusahaan yang mendapat nilai biru. Perusahaan katagori ini pada 2009 akan diikutkan lagi dalam proper provinsi.
Sedangkan satu perusahaan yang telah ditutup sementara adalah PT GC yang bergerak dibidang pertambangan intan di Kotamadya Banjarbaru.
Khaidir Rahman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|