|
Polda Kaltim Amankan 124 Ton Solar
Rabu, 21 Mei 2008 | 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Saamrinda:
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali mengamankan 1 kapal Landing Craft Tank (LCT) bermuatan 108 ton solar dan 1 kapal Tug Boat (kapal tarik/kapal tunda) dengan muatan 16 ton solar. Dari kapal tersebut ditangkap dua nakhoda dan 12 anak buah kapal. Kini mereka di tahan di Poltabes Samarinda.
Penangkapan dilakukan Selasa (20/5) lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Polisi baru mempublikasikan kasus itu hari ini. Dua unit kapal tersebut kini diamankan Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KP3) Poltabes Samarinda.
Direktur Reserse Kriminal Polda Kaltim, Komisaris Besar Arief Wicaksono mengatakan penangkapan dilakukan di perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua kapal itu tertangkap basah saat mengisi solar. "Kami tangkap saat Tug Boat 'kencing' ke LCT," kata Arief di pelabuhan Samarinda.
"Kami juga masih menyelidiki pemilik kapal dan motiv penimbunan tersebut," ujar Arief. Para pelaku dijerat pasal 55 Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Firman Hidayat
INDEKS BERITA LAINNYA :
|