|
Pejabat Kalimantan Timur Segera Diperiksa KPK
Kamis, 15 Mei 2008 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Syaiful Teteng mengaku telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran."Saya pasti datang memenuhi panggilan itu," ujar Teteng.
Pemanggilan dirinya, terkait dengan pengakuan mantan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Suwarna mengaku telah menerima 87 travel cheque senilai Rp 2,1 miliar dengan pecahan Rp 25 juta setiap cheque.
Namun Teteng enggan memberikan penjelasan mengenai pengakuan Suwarna AF tersebut. "Jangan dulu nanti saja di persidangan akan saya jelaskan," ujarnya.
Pengadaan mobil pemadam kebakaran ini melalui APBD Kalimantan Timur tahun anggaran 2003 senilai Rp 22,9 miliar. Jumlahnya 29 unit yang rencananya dibagikan ke setiap kabupaten dan kota. Dalam kasus ini, Ismed Rusdany, pejabat Biro Keuangan Setprov Kalimantan
Timur yang ditunjuk sebagai pimpinan proyek telah ditahan KPK.
Firman Hidayat
INDEKS BERITA LAINNYA :
|