Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Samarinda Asuransikan Warga Korban Kebakaran
Kamis, 15 Mei 2008 | 12:09 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda:


Pemerintah Kota Samarinda mengasuransikan warganya yang terkena musibah kebakaran pada Juni mendatang. Selain itu, petugas kebakaran juga akan mendapatkan jaminan asuransi jiwa.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Samarinda HM Faisal mengatakan untuk satu rumah yang terbakar akan mendapat asuransi Rp 3 juta, jika rumah yang dikontrakan, penghuninya mendapat santunan Rp 350 ribu ditambah bingkisan sembako.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Asuransi Bumida Bumiputera akan ditandatangani pada 23 Mei mendatang. Nilai kontrak asuransi senilai Rp 4,1 miliar dari pagu anggaran Rp 4,173 miliar.

Selain memberi santunan kepada pemilik dan penghuni rumah yang terbakar, Pemkot melalui asuransi Bumida Bumiputera juga memberikan santunan Rp 5 juta kepada korban kebakaran yang meninggal dunia, sedangkan korban yang menderita luka-luka akibat kebakaran, mendapat santunan maksimal Rp 250 ribu. "Kami juga memberikan sembako yang akan diberikan setelah kebakaran terjadi," katanya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Bumida Bumiputera Suryo Thasrun mengatakan dalam kesepakatan awal ada batasan jumlah kasus kebakaran yang mendapat santunan. Yakni, kebakaran hingga 60 rumah, dengan limit kerugian Rp 200 juta, akan diperbaiki. Tapi setelah ada perbaikan kerja sama, warga yang disantuni atau berhak mendapat asuransi adalah seluruh korban kebakaran, dengan tak ada batasan jumlah tertentu.

Firman Hidayat

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penjelasan PT Asuransi AIA  | 08 Desember 1998
Asuransi Dolar, Ketika Rupiah Anjlok  | 01 Desember 1998
Hidup Sehat Cara Orang Kaya  | 03 November 1998
Bantahan Dharmala Manulife | 14 Juni 1999
Penjelasan Sewu New York Life  | 14 Juni 1999
Surat untuk PT Asuransi Central Asia  | 06 April 1999
Minta Tanggung Jawab Asuransi BAJ  | 23 Maret 1999
Kecemasan Hanya Milik Wanita?  | 23 Maret 1999
Minta Tanggung Jawab Asuransi BAJ  | 16 Maret 1999
Dana Jamsostek di BRU Group  | 01 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

AAJI Perjuangkan Insentif Pajak
DKI Mulai Terapkan Asuransi Parkir
Santunan Asuransi Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat
CIGNA Targetkan Premi Baru Rp 700 Miliar
Asuransi Jiwa Indonesia 2007 Tumbuh 67 Persen
Empat Asuransi BUMN Menjadi BPJS
Pasien Gagal Ginjal Askeskin Terancam Tak Bisa Cuci Darah
Asuransi Jiwa Kembali Tumbuh Signifikan
Recapital Incar Jiwasraya
AIG Life Luncurkan Produk Asuransi Murah
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian

Website

Departemen Keuangan
PT Asuransi Jasa Raharja

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123110 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data