|
KP3 Samarinda Tangkap Penimbun 70 Ton Solar
Sabtu, 10 Mei 2008 | 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan 70 ton solar beserta dua unit kapal yang mengangkut solar ilegal.
Seorang pemilik kapal, ME, dan dua nakhoda, Akl dan As, saat ini ditahan di Markas KP3 Samarinda dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan dilakukan Jumat (9/5) di perairan Sungai Ginting, Desa Muara Pantuan, Kabupaten Kutai Kartanegara. KP3 melakuka penyelidikan selama sepekan sebelum penangkapan.
Kepala KP3 Samarinda Ajun Komisaris Handoko kepada Tempo mengatakan penimbunan solar dilakukan tanpa dilengkapi dokumen sahnya barang atau DO (delivery order). Menurutnya, solar dikumpulkan dari pembelian beberapa tug boat (kapal penarik kapal batubara) yang selanjutnya akan dijual kembali. "Kami menduga ada permainan antara tug boat dengan para penimbun ini," kata Handoko.
KP3 mengamankan 14 orang awak kapal, 11 di antaranya hanya membantu dan akan dipulangkan, tapi mereka diwajibkan lapor. Solar diangkut dengan dua kapal, masing-masing bermuatan 25 ton dan 45 ton. Kapal kayu yang mengangkut solar itu telah dimodifikasi. Lambung kapal diisi tangki besi untuk menampung solar.
Dari pengakuan tersangka, setiap liter solar dibeli Rp 2.000 dan dijual Rp 3.500-Rp 4.000 per liter. Rencananya solar akan dijual kepada nelayan. "Bisa jadi dijual ke industri, karena harganya sekarang kan Rp 10.000 per liter," ujar Handoko. "Mereka ini sudah sering beroperasi, tapi baru kali ini tertangkap," tambahnya.
Firman Chiqo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|