|
Ketua Serikat Pekerja Bandara Sepinggan Dipecat
Kamis, 08 Mei 2008 | 13:57 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Ketua Serikat Pekerja Bandar Udara Sepinggan Balikpapan Kalimantan Timur, Arief Islam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil Diperbantukan PT Angkasa Pura. Direksi menilai Airef melakukan tindak disiplin berat dengan melakukan aksi mogok.
Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT (Persero) Angkasa Pura I Nomer : SKEP, 578/KP.80.4/2008 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bambang Darwoto. Keputusan ini dikirimkan lewat surat faximale pukul 15.54 tanggal 7 Mei 2008.
Angkasa Pura mengembalikan status kepegawaiannya instansi induk Department Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Koordinator Lapangan Serikat Pekerja Angkasa Pura Balikpapan, Agung Sutopo menyatakan tidak menerima keputusan tersebut. Pihaknya akan membicarakan keputusan itu dengan kuasa hukum Angkasa Pura Balikpapan.
Kepala Kantor Tenaga Kerja Balikpapan, Suryo M Darmo mengaku kesulitan menyelesaikan masalah karyawan Angkasa Pura mengingat induk instansi berada di pusat.
Arief Islam belum dapat dihubungi. Informasi dari rekan kerjanya menyebutkan dirinya stres dan terpukul dengan keputusan tersebut.
Kemarin, karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkasa Pura melakukan mogok kerja. Aksi itu dilakukan menyusul tidak adanya kesepakatan antara karyawan dengan manajemen Angkasa Pura, dan pemerintah. Karyawan menuntut adanya penetapan gaji tetap, tunjangan hari raya, dan dana pensiun. Aksi itu rencananya berlanjut hari ini sampai besok.
SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|