Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubenur Minta Aparat Selidiki Kematian Praja
Selasa, 06 Mei 2008 | 13:59 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang meminta aparat penegak hukum menyelidiki meninggalnya praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari daerahnya, Chrish Benhard. “Saya prihatin dengan kejadian ini,” katanya tadi siang.

"Saya telah perintahkan sekretaris daerah untuk menugaskan beberapa staf guna menyelidikinya. Kami harus tahu penyebab kematiannya,” katanya. Teras mengaku sudah mengontak orang tua korban dan memberi tahu soal ini. “Pada prinsipnya mereka bisa menerima musibah ini,” katanya.

Selain itu, Teras juga sudah menghubungi Rektor IPDN. “Dikatakan penyebab kematian korban memang sesuai hasil pemeriksaan dokter,” katanya. “Namun saya katakan padanya bahwa itu baru penjelasan awal dan tetap harus menunggu penyelidikan aparat penegak hokum.”

Tadi pagi, 08.07, jenasah Chris Bernard tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, dengan Pesawat Garuda Indonesia Airlines. Sekitar seratus sanak keluarga korban menyambutnya. Jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Anggrek nomor 57 Palangkaraya untuk disemayankan.

Rencananya akan dimakamkan pada Kamis (8/5) di Komplek Kuburan Nasrani Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangkaraya. Chrish Benhard, merupakan praja tingkat IV dan pertengahan tahun ini seharusnya diwisuda. Dan masuk IPDN pada Tahun 2004 lalu dan merupakan angkatan terakhir.

Keluarga korban yang diwakili Labih Mahat Binti ketika menyambut kedatangan jenazah pada Selasa (6/5) di Palangkaraya mengatakan pihak keluarga menerima kabar meninggalnya Praja Crish Benhard pada Minggu (4/5).

Setelah itu, kata Labih, keluarga korban menghubungi Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat Komisaris Besar Aridono Sumakto, untuk meminta dan memohon dilakukan penyelidikan. “Penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Sehingga atas nama keluarga kami dengan besar hati menerima kepulangan keponakan kami dengan lapang hati,” kata Labih yang juga paman almarhum.

Pembantu Rektor III bidang pengasuhan IPDN Djufrie Sinaro juga datang ke rumah duka. Dia bilang diutus Rektor IPDN. “Tentang hasil laporan dari IPDN saya tidak membawa dan saya datang kesini hanya mengantar jenasah,” katanya. KARANA WW


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lagi, Praja IPDN Tewas
IIP Mataram Buka Program Manajemen Pemberdayaan Masyarakat
Habis Mabuk, Praja IPDN Digelandang
Mabuk, Praja IPDN Digelandang Warga
Putusan Banding Untuk Obon Lebih Berat
Profesor Lexie Bebas
Penganiaya Cliff Muntu Divonis 3 Tahun
Penganiaya Cliff Muntu Dituntut 8 Tahun Penjara
Berkas Kekerasan Praja IPDN Dilimpahkan ke Pengadilan
IIP Regional Kalimantan Ditetapkan di Banjarbaru
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122559 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data