Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polda Kalteng Kejar Enam Buronan Pembalakan Liar
Senin, 05 Mei 2008 | 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:


Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng masih mengejar enam tersangka pembalakan liar yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO). Mereka diduga terlibat dalam kasus kepemilikan kayu yang disita Polda Kalteng.

Juru bicara Polda Kalteng I Made Ardana menyatakan ke-6 orang DPO itu, yakni kasus yang ditangani Polres Barito Selatan sebanyak 5 orang dan yang ditangani Polres Pulang Pisau 1 orang. "Nama-nama mereka kami rahasiakan untuk mempermudah pencarian," ujarnya.

Menurut Ardana, modus yang dilakukan para pelaku adalah pelaku masuk ke hutan dengan membawa peralatan pemotong kayu, lalu menebang kayu. Kayu hasil tebangan ditimbun dengan tanah dan ranting. "Itu supaya tidak terpantau baik lewat sungai dan udara," kata Ardana. Selanjutnya kayu ditarik dari hutan ketika air pasang.

Hasil Operasi Wanalaga Polda Kalteng sejak 7 April hingga 20 Apri 2008, antara lain Polres Kotim mengungkap 5 kasus pembalakan liar dengan 5 tersangak. Barang buktinya 3.200 potong kayu log, 917 meter kubik kayu olahan dan satu kapal.

Di Polres Katingan 5 kasus dengan 3 tersangka, dan barang bukti 185 potong kayu log, 26 meter kubik kayu olahan, 1 buah pelahu motor dan 2 truk. Kemudian Polres Palangkaraya, ada 2 kasus dengan barang bukti 866 potong kayu log.

Polres Pulang Pisau mengungkap 3 kasus dan 3 tersangka dengan satu orang DPO.Barang buktinya 7.116 potong kayu log, jenis campuran, 3 alat perkayuan dan 1 mesin gergaji. Di Polres Barsel mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka tapi 5 diantaranya DPO. Dengan barang bukti 1.330 potong kayu log, 60 meter kubik kayu olahan, dan 5 buah mesin pemotong.

Karana WW

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kabupaten Pulang Pisau Kesulitan Kayu Olahan
Truk Kayu Ditangkap, Massa Datangi Mapolda Aceh
Kapolda Riau Siap Periksa Bupati
Polisi Temukan 108 Kayu Ilegal di Taman Nasional Kerinci
Anggota DPRD Poso Jadi Tersangka Pembalakan Liar
Kapolda Kalimantan Barat Diganti
DPO Pembalakan Liar Menang di Sidang Perdata
Hari Ini, KPK Periksa Kaban
Pencurian Kayu di Sumatera Utara Dibiarkan
DPR Pertanyakan Jumlah Barang Sitaan
> selengkapnya...

Referensi

Dari Mana Kekurangannya?

Website

Illegal Logging Response Center

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122505 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data