|
Ketua DPRD Kota Kediri Siapkan Perda Legalkan Judi
Rabu, 20 Juli 2005 | 14:27 WIB
TEMPO Interaktif,
Kediri:Ketua DPRD Kota Kediri, Bambang Harianto mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) untuk melegalkan perjudian di daerah itu. Sekitar 1970-an, kata polikus dari PDIP itu, di Kota Kediri pernah ada judi resmi, yaitu judi Loko atau Lotto Kediri. Selain itu Pemkab Pasuruan pada masa Bupati Sihabuddin juga pernah melegalkan judi.
Dengan perjudian yang legal, kata dia, diharapkan pendapatan asli daerah bisa meningkat. Sebaliknya, upaya pemberantasan judi yang dicanangkan Kepala Polri Jendeal Sutanto, prakteknya di lapangan hanya sebatas slogan.
"Jika ada pengecer judi toto gelap ditangkap, bandarnya akan main mata dengan aparat, kemudian tersangkanya dilepaskan setelah ada negosiasi dengan polisi," kata Bambang. Ia menyatakan diri berani menyiapkan Perda perjudian, karena selama ini judi togel sulit diatasi. Karena itu daripada pusing, lebih baik sekalian saja dilegalkan.
Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus ditaati dalam proses rencana legalisasi judi itu. Persyarat itu diantaranya, di setiap kecamatan hanya ada satu tempat lokalisasi perjuadian atau pengedar judi togel. Jika ada yang membuka perjudian di tempat lain selain yang ditetapkan, akan dikenai sanksi.
Namun, Ahmad Tsalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Kepala Polwil Kediri, Kombes Lalu Suprapta menentang ide Bambang. Sebab pelarangan perjudian telah
termaktub dalam KUHP.
"Kami tidak peduli dengan perda itu. Kalau jelas judi ya akan kami sikat," kata Lalu. Dwidjo U. Maksum
INDEKS BERITA LAINNYA :
|