|
Tanpa Dokumen, 47 Kapal Angkut Kayu Ditahan
Selasa, 12 Juli 2005 | 10:02 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Satuan Operasi dari Pelabuhan Kereng Bangkirai, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah berhasil menertibkan 47 perahu layar motor tanpa dokumen dalam operasi sejak 25 Mei hingga 12 Juli. Masing-masing kapal dengan tujuan Pasuruan, Jawa Timur itu bermuatan sekitar 100 meter kubik kayu, dengan nilai total mencapai Rp1,175 miliar.
Menurut Kepala Kantor Pelabuhan Kereng Bangkirai, Kota Palangkaraya Burhanudin Manurung kepada pers, Selasa (12/7), 37 kapal diantaranya diperkenankan untuk berlayar kembali setelah melengkapi segala dokumen yang telah ditentukan seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) maupun Surat Izin Berlayar (SIB).
Kapal yang masih ditahan yaitu KLM. Sumber rezeki IV, Bunga Dahlia, Jaya Murni, Rajawali, Harta Kembali, Istana Gambir, Jaya Sempurna I, Mitra Keluarga, dan Sumber Rezeki Agung. Semua kapal itu akan tetap ditahan sampai melengkapi semua dokumen kayu pada Dinas Kehutanan setempat. Karana W.W.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|