|
Pengaduan Kecurangan Pilkada di Kutai Belum Ditanggapi
Minggu, 05 Juni 2005 | 02:09 WIB
TEMPO Interaktif, Kutai:Pengaduan pasangan calon gubernur dan wakil bupati Kutai Kartanegara, Aji Sofyan Alex-Muhammad Irkham, belum juga mendapat tanggapan dari Panitia Pengawas. "Kami akan masukkan lagi pengaduan Senin (6/6) besok,"kata Aji.
Lambatnya Panwas, dicurigai oleh Aji sebagai bentuk kecondongan Panwas pada calon tertentu. Namun, ia tetap berharap Panwas menindaklanjuti pengaduan pihaknya.
Aji menyatakan, pengaduannya akan disertai pula temuan kecurangan baru. "Ada kasus-kasus sama, namun lokasinya baru,"ujarnya. Selain itu, pihaknya menemukan adanya pemilih di bawah umur.
Sebelumnya, tim sukses Aji-Irkham telah memasukkan pengaduan pada Panwas tentang temuan pelanggaran Pilkada. Antara lain, mobilisasi pemilih dan intimidasi pemilih, juga penggelembungan suara di salah satu desa di Kecamatan Muara Badak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kutai Kartanegara, Ishack Iskandar, menyatakan belum melihat pengaduan Aji-Irkham. "Tentunya, itu kewenangan Panwas,"ujarnya. Namun ia tidak sepakat dengan tuduhan keberpihakan Panwas. "Saya tidak melihat Panwas condong ke pihak tertentu. Toh, pelanggaran dilakukan oleh semua kandidat,"katanya.
Menurut Ishack, Aji Sofyan harus menunjukkan fakta yang mendukung kecurigaannya. "Jangan asal beri pernyataan,"katanya. Bila memang pengaduan itu harus dilanjutkan ke tataran hukum, maka KPUD telah menyiapkan tiga hari, yaitu tanggal 16-18 Juni, untuk menyampaikan keberatan secara hukum. Pada tanggal 15 Juni, KPUD mengumumkan hasil Pilkada secara resmi.
Ibnu Rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|