Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimantan Timur

Bekas Pimpinan DPRD Kaltim Diancam Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 08 April 2005 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan:Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samarinda menuntut terdakwa kasus korupsi DPRD Kaltim periode 1999-2004 senilai Rp 98 miliar, bekas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sukardi Djarwo Putro dan Khairul Fuad, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (7/4), dihadiri langsung kedua terdakwa dengan didampingi kuasa hukumnya, Dalmasius dan Robert Nababan. Dalam persidangan para terdakwa mendengarkan dengan seksama pembacaan berkas dakwaan oleh JPU yang terdiri dari Eddy Rakamto SH, Sugeng Purnomo SH dan Sutrisn Margi Utomo SH.

Saat mengetahui beratnya ancaman hukuman yang didakwakan, bekas unsur pimpinan Dewan yang berasal dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar itu langsung terlihat kecut.

Para terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan. Permohonan tersebut dilatari status terdakwa yang sekarang ini masih menjabat dan terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2004-2009.

“Kalau saya melihat KUHP menyebutkan alasan-alasannya yang cukup kuat. Urgensinya, pertama Pak Fuad masih menjabat sebagai anggota dan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Mereka juga punya kewenangan dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai para wakil rakyat. Sedianya ini juga dipertimbangkan penangguhan penahanan terdakwa,” papar Dalmasius SH.

Proses persidangan dugaan korupsi ini mendapat perhatian penuh dari masyarakat Samarinda, baik dari pihak keluarga terdakwa maupun unsur-unsur luar.

Sri Gunawan Wibisono

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
Gubernur NTB Kembali Tak Datangi Panggilan Jaksa
Kejati Tangerang Didesak Tangani Penyimpangan Anggaran Rp 24,4 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan Baubau Ditangkap Polisi
Calon Bupati Malang Harus Setor Rp 6,1 Miliar
Penyimpangan Penyaluran Beasiswa di SMP N 232
Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
Memberitahu Pungutan Atasan, Malah Dimutasi
Temuan BPK Akan Dibahas
Jaksa Agung Tidak Puas Pemberantasan Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data