Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimantan Tengah

Dinas Kehutanan Kalteng Ancam Pengusaha HPH
Senin, 14 Maret 2005 | 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya: Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah mengancam akan mencabut izin 60 perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan(HPH) yang beroperasi di wilayah Kalteng, bila terbukti menampung kayu hasil tebagangan liar (illegal logging). Karena disinyalir para pengusaha kayu itu selain memeiliki izin resmi, juga melakukan praktik lain, yakni, menampung hasil tebangan liar, baik yang dilakukan masyarakat ataupun memilik modal (cukong). Penegasan ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kalteng Basuniansyah kepada wartawan di Palangkaraya, Senin(14/3).

Menurut Basuniansyah, pihak Dishut Kalteng sudah
mengajak 60 HPH aktif di Kalteng agar tidak ikut serta
dalam praktik kayu ilegal, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung oleh pemegang HPH. "Jadi kami intruksikan agar mereka ikut mengamankan hutan dari illegal logging di daerah kita. Apabila ada pelanggaran langsung atau tidak langsung, kami akan jatuhkan sanksi sesuai undang-undang," katanya.

Dinas Kehutanan Kalteng memang gencar melakukan opearsi pemberantasan aksi penebangan liar pada 2005 ini, baik di tingkat provinsi maupun dengan kabupaten dan kota. Opearsi ini diharapkan mampu menekan laju penebangan liar di Kalteng, misalnya dengan menggeser kegiatan pembabatan hutan oleh masyarakat ke sektor lain seperti pertanian dan perkebunan. "Untuk Kalteng, dalam program 100 hari, secara umum, kita tidak menemui jumlah illegal logging yang signifikan. Dari tahun ke tahun illegal logging di Kalteng," kata Basuniansyah.

Karana WW

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331]. Menteri Kehutanan, M Prakosa dalam  rapat kerja di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].
Kayu Gelondongan
M Prakosa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Kasus Illegal Logging Papua Bertambah
Dua Oknum Dinas Perhutanan Jadi Tersangka Penebangan Liar
Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Menhut: Seorang Cukong Besar Ditangkap
Operasi Terpadu Memburu Pelaku Illegal Logging Segera Dimulai
Polisi Sita 140 Ribu Bibit Kelapa Sawit Ilegal
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
Menteri Kehutanan Akui Illegal Logging Akibat Keteledoran dan Lemahnya Pengawasan
Satu Polisi Hutan Mengawasi 12 Ribu Hektar Hutan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data