Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimantan

DPRD Kalimantan Tengah Minta Gula Ilegal Diusut
Kamis, 04 November 2004 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:DPRD Kalimantan Tengah minta pemerintah daerah mengusut gula asal Thailand yang diduga masuk provinsi ini secara ilegal. Ketua Komisi Ekonomi DPRD Kalimantan Tengah Hang Ali Saputra di Palangkaraya kemarin mengatakan, pemerintah daerah harus pro aktif untuk mengusut tuntas dugaan datangnya ribuan gula ilegal yang masuk melalui Sampit.

Menurut dia, gula yang masuk sebanyak 2.500 ton itu tidak melalui prosedur kepabeanan, sehingga dianggap ilegal. “Untuk itu, Pemprov Kalteng diharapkan juga pro aktif untuk menindak pelaku penyeludupan gula itu.” Menurut Sekretaris Partai Amanat Nasional Kalimantan Tengah ini, ketiga kapal yang mengangkut 2.500 ton gula itu membongkar barangnya di dermaga eks perusahaan kayu yang terletak di Desa Bagendang, bukan di pelabuhan resmi pemerintah, yakni pelabuhan Sampit.

DPRD minta pemerintah daerah segera melakukan tindakan, kata Hang Ali, sebab dari informasi di lapangan, gula yang tertinggal hanya 750 ton dari total 2.500 ton. Bila lambat bertindak, ia khawatir kasus ini akan tenggelam dan barang bukti keburu dilempar ke pasaran.

Masuknya 2.500 ton gula ilegal asal Thailand yang tidak lewat prosedur kepabeanan itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian itu berasal dari bea masuk gula Rp 700 per kilogram, pajak pertambahan nilai 10 persen, dan pajak penghasilan 2,5 persen.

Aparat yang berwenang di Sampit seperti Bea Cukai, Satuan Polisi Air dan Udara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Administrator Pelabuhan mengaku tidak tahu menahu atas masuknya gula cap matahari itu.

Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Tengah berjanji akan mencabut izin usaha CV Damai, ditributor gula yang ditunjuk oleh PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), bila bersalah terkait dengan gula ilegal asal Thailand tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Tengah Haryanto Halim, Kamis (4/11) mengatakan, pencabutan izin itu segera dilaksanakan bila penyelidikan Polres Sampit menunjukkan impor gula itu tidak melalui jalur resmi dan melakukan kesalahan. “Kami tidak segan-segan akan mencabut izin distributor gula Kalteng yang ditunjuk PPI, yakni CV Damai, sebab jelas perusahaan telah melanggar tata niaga memasukkan gula impor yang telah diatur dalam undang-undang,” tutur dia.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak akan menurunkan tim investivigasi untuk mencari bukti-bukti tentang gula impor ilegal itu karena penyidikan atas masalah ini sudah ditangani kepolisian. “Namun dari informasi yang kami terima, memang ada indikasi bahwa gula asal Thailand itu memang gula ilegal,” kata Haryanto.

Ia menjelaskan, kuota gula Kalimantan Tengah per 31 Oktober 2004 sebanyak 3.000 ton. “Pokonya bila gula itu memang direkomundasi oleh PPI, maka gula itu jelas gula legal. Tapi bila tidak, maka dapat dipastikan ilegal.” (Karana W. Wardana)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengusaha Minta Larangan Pelabelan Berbahasa Asing
Abdul Waris Halid Diduga Memalsukan Surat Kepabeanan
KPPU: SK Tata Niaga Gula Tidak Menolong Petani
Nurdin Halid Dikembalikan ke Tahanan Mabes Polri
Polisi Amankan 16 Ton Gula Ilegal
Hasyim Muzadi: Pasangan Manapun yang Menang, Selisihnya Tipis
Bulog Gandeng PTPN Kembangkan Pabrik Gula
Gubernur Sulawesi Selatan Jenguk Nurdin Halid
Nurdin Halid Ditahan di Mabes Polri
Nurdin Waris Ditahan di Mabes Polri
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.7 Thn.1996 Tentang Perlindungan Pangan
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data