Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimanatan Timur

Polisi Jinakkan Bom Di Mal Balikpapan
Rabu, 13 Oktober 2004 | 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aparat kepolisian, berhasil menjinakkan sebuah bom berukuran kecil yang diletakkan di sebuah mal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Bom yang memilik daya ledak kecil itu ditemukan oleh pegawai di Mal Fantasy, Balikpapan Selasa (12/10) tengah malam.

Polisi berhasil menjinakkan bom yang diletakkan di tas plastik hitam, Rabu (13/10) pagi. Pusat pertokoan itu sendiri hingga bom ditemukan sama sekali tidak menerima ancaman ataupun pemberitahuan.

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki pelaku yang bertanggung jawab. Sejauh ini terdapat ancaman bom, namun ditujukan pada seorang pengusaha lain di kota tersebut.

Balikpapan merupakan kota yang cukup penting di Kalimantan, karena terdapat cukup banyak perusahaan minyak dan pertambangan asing, seperti misalnya ExxonMobil serta British Petroleum.

AP/Sita Planasari - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mensos Berikan Bantuan kepada Korban Bom Kuningan
Bom di Rumah Aktivis Anti Korupsi Merupakan Bom Rakitan
Polisi Kejar Pelaku Bom Kuningan Keluar Jawa
Bom Meledak di Depan Rumah Aktivis Anti Korupsi
Polisi Perancis Tangkap Seorang Tersangka Bom KBRI
5.000 Agamawan Dunia Dipastikan Hadiri Gong Perdamaian di Bali
Siang Ini, Sidang Tuntutan Terhadap Adik Hambali Digelar
Tiga Warga Pendatang Mirip Teroris Ditangkap
Malam Ini, Tim Kepolisian Akan Berangkat ke Paris
Front Tentara Islam Perancis Klaim Peledakan di KBRI Paris
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data