|
Entikong
Kantor Imigrasi Entikong Temukan Paspor Berstempel Palsu
Kamis, 05 Agustus 2004 | 22:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kantor Imigrasi Entikong menemukan paspor dengan stampel kantor imigrasi palsu. Seorang tersangka bernama Nasir alias Basri Bin Akil sudah dilaporkan ke Polisi. Menurut Kepala kantor imigrasi Entikong Edwin Hutapea, kasus ini terjadi bulan Juni lalu.
Edwin mengatakan, Basri, penduduk desa Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat itu, dicokok setelah aparat Malaysia menangkap lima pendatang bermasalah. Setelah dicek, stempel kantor imigrasi pada paspor kelima orang itu palsu. Kelima orang itu mengaku meminta bantuan Basri membuat paspor itu. "Tidak hanya stampel imigrasi Indonesia yang dipalsukan, stampel imigrasi Malaysia juga dipalsukan," kata Edwin saat ditemui Tempo News Room di kantornya, di Entikong, Kalimantan Barat, Kamis (5/8).
Edwin mengatakan, keamanan negara bisa terancam karena pemalsuan stempel seperti ini. "Bayangkan jika teroris tahu ada pemalsu stampel di sini," kata dia, Nasir sudah diserahkan ke kepolisian Resort Sanggau. Namun, Edwin mengaku, belum mengetahui kelanjutan kasus ini.
Tahun lalu, kata Edwin, pihaknya juga menangkap dua pelaku pemalsu stampel. Dua orang itu kena hukuman 3,5 tahun penjara.
Multazam - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|