|
Palangkaraya
Karyawan Pabrik Plywood Demo ke Kantor Gubernur
12 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Palangkaraya: Sekitar tiga ratus lima puluh karyawan perusahaan PT Hutan Domas Raya unjuk rasa di depan kantor Gubernur dan DPRD Kalimantan Tengah, Senin (12/1). PT Hutan adalah perusahaan plywood yang berada di tepian Sungai Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau.
Mereka menuntut agar pihak manajemen segera menulansi sisa gaji sekitar 954 karyawan yang belum
dibayar selama 6 bulan. Mereka meminta pembayaran dilakukan dalam minggu-minggu ini.
Menurut Surya Arman, 37 tahun, sejak perusahaan menggantung gaji mereka selama enam bulan ini, mereka terpaksa bekerja sebagai buruh bangunan untuk bisa bertahan hidup. "Kalau tidak begitu istri dan dua anak saya
makan apa? Apalagi sekarang ini rumah kontrakkan kami sudah habis masa kontaknya dan kami tidak mampu
membayarnya lagi," kata warga Desa Basarang, Kabupaten Pulang Pisau ini.
Apalagi, menurut karyawan yang bekerja di bagian penyortiran kayu ini, selain gaji yang belum dibayar pihak perusahaan juga belum membayar Asuransi Jamsostek. "Kami juga mendengar bahwa perusahaan melakukan PHK terhadap kami sejak Nopember tahun lalu (2003) tapi secara diam-diam, untuk mengurangi beban uang tunggu mereka terhadap karyawan."
Unjuk rasa damai ratusan karyawan yang berasal Desa Basarang , Kabupaten Pulang Pisau ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dalam orasinya para karyawan menuntut agar segera menyelesaikan tunggakan upah mereka yang belum dibayar pihak perusahaan terhitung dari bulan Juli 2003 sampai Desember 2003.
Perwakilan pengunjuk rasa yang dipimpin oleh mantan Konsultan PT Hutan, Amran, diterima Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Nahson Taway, Walikota Palangkaraya Tuah Pahoe dan Kepala Dinas Kehutanan
Basuniansyah.Dalam pertemuan tertutup itu, Wakil Gubernur mengontak pemilik PT Hutan, Ny. Sofia Kolumpis yang mengaku masih berada di Singapura.
Dalam pembicaraan itu pemilik PT. HDR berjanji akan segera membayarkan sisa tunggakan gaji karyawan pada awal Febuari 2004 mendatang, Namun perwakilan pengunjuk rasa menolak. Mereka tetap meminta agar perusahaan segera membayarnya dalam waktu 1-2 hari ini.
Ketika ditanyai wartawan usai pertemuan, Amran, yang juga pimpinan unjuk rasa mengatakan, dalam pertemuan itu
belum ada putusan kongkret. "Namun pihak perusahaan berjanji akan membayarkan pada awal Februari mendartang. Itu janji mereka sendiri saat ditelpon Pak Nahson," kata Amran.
Akhrinya setelah diberi pengertian pihak pengunjuk rasa mau mengerti dan mereka melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kalteng. Mereka diterima Ketua DPRD Kalteng, H.A.S. Fawzi dan Wakilnya, Rinco Norkim. Menurut Fawzi, ada tiga langkah yang akan ditempuh Dewan untuk menyelesaikan masalah ini.
DPRD, kata Fawzi, akan segera menyurati direksi PT Hutan soal tuntutan karyawan dan mendesak agar yang bersangkutan memenuhi tuntutan itu. Solusi kedua, yakni dengan mengirimkan surat pemanggilan untuk datang ke Palangkaya agar ada dialog satu meja antara pengusaha dan karyawan, yang dimediasi DPRD.
Bila panggilan pertama tidak digubris kami layangkan surat panggilan kedua yang isinya paksaan agar pihak pengusaha segera datang. Namun bila hal itu juga tidak diindahkan, kata Fawzi, pihaknya akan melaporkan kepada polisi.
Karana Wardana - Tempo News Room
|