Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Minta Aset Kota Serang Dilimpahkan
Jum'at, 25 Juli 2008 | 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, SERANG:Puluhan orang yang menamakan diri Forum Peduli Kota Serang, Jum'at (25/7), berunjukrasa di depan kantor pemerintahan Kabupaten Serang. Mereka meminta aset Kota Serang yang masih diklaim Pemerintah Kabupaten Serang segera dilimpahkan menjadi milik Kota Serang.

Hingga saat ini Pemkab Serang masih belum menyerahkan berbagai aset dan kewenangan yang menjadi hak Pemkot Serang. Akibatnya pelayanan masyarakat di Kota Serang menjadi terganggu.

"Imbasnya yang paling terasa saat ini adalah belum diterimanya tunjangan fungsional oleh 2 ribu lebih pegawai tenaga pendidikan dan kesehatan di Pemkot Serang. Pegawai struktural juga sama, belum terima tunjangan strukturalnya," kata Ahmad, koordinator massa.

Menurutnya, dana untuk membayar tunjangan pegawai fungsional dan struktural tersebut seharusnya berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat kepada Pemkab Serang.

Menurut para pengunjukrasa, tudingan setengah hati itu juga merujuk kepada masih diselenggarakannya program-program pembangunan baik fisik maupun non fisik di wilayah Kota Serang oleh Pemkab Serang. "Untuk itu kita menuntut Pemkab Serang segera melakukan pelimpahan aset dan kewenangan yang menjadi hak Pemkot Serang," teriak seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.

Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini akhirnya berakhir sekitar pukul 11.30 WIB setelah tak ada satu orang pejabat pun dari Pemkab Serang, baik eksekutif maupun legislatif, yang menemui mereka.

Sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong antara masa dengan polisi dari Dalmas Polres Serang yang membuat barikade di gerbang kantor pemerintahan tersebut. Masa juga sempat berusaha untuk memblokade arus lalu lintas di Jalan Veteran depan kantor Bupati. Namun polisi berhasil menghalau masa kembali ditertibkan.

Mabsuti Ibnu Marhas.


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129018 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data