Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubernur Teken Surat Pemeriksaan DPRD Pandeglang
Jum'at, 25 Juli 2008 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini menandatangani surat persetujuan pemeriksaan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang. "Ibu Atut sudah menandatangani surat persetujuan itu hari ini," kata Asisten Daerah I Syafrudin Ismail, kepada wartawan, Jumat (25/7).

Menurutnya, Gubernur Atut bahkan lebih cepat memproses surat tersebut dari biasanya. "Biasanya surat permohonan seperti itu diproses selama tiga hari, tapi kali ini satu hari langsung diantar ke Kejaksaan," kata Syafrudin.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kejaksaan. "Penegakan hukum harus didukung," katanya.

Kepala Biro Hukum Banten, Anwar Mas'ud, membenarkan perihal penandatanganan surat itu. Menurutnya, setelah ditandatangani, surat bernomor 029/1459-huk/2008 itu langsung diantarkan ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk digunakan lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan guna memeriksa 45 anggota DPRD Pandeglang yang diduga menerima suap dalam pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kejati Banten Lari Gau Samad mengeluarkan surat kepada gubernur Banten bernomor: R-481/0.6/Fd.I/07/2008 tentang permohonan persetujuan tertulis tindakan penyidikan (pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka) terhadap 45 anggota DPRD Pandeglang. Selain kepada gubernur, Kejaksaan juga melayangkan surat kepada presiden tentang permohonan penyidikan untuk memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma.

Pada tahun 2006, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan pinjaman daerah kepada Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang senilai Rp 200 miliar. Untuk memuluskan proses peminjaman itu, pejabat eksekutif Pandeglang menyuap seluruh anggota DPRD setempat, Rp 60 juta untuk pimpinan dan Rp 30 juta untuk anggota.

Mabsuti Ibnu Marhas


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKS Siap Menjaring 100 Calon Pemimpin Bangsa
Demo di Kantor Gubernur Banten Rusuh
Massa Minta Gubernur Teken Surat Pemeriksaan Anggota DPRD Pandeglang
Yusuf Emir Faisal Ditahan KPK
Yusuf Emir Faisal Dibawa ke KPK
KPK Geledah Rumah Yusuf Emir Faisal
KPK Cekal Ketua Komisi Kehutanan DPR
PPP Putuskan Nasib Al Amin Sebelum Ahad
KPK Juga Geledah Sekretariat Komisi Perhubungan
Kaban Menilai Pengakuan Hamka Yandhu Karena Panik
> selengkapnya...

Referensi

"Menteri Selesai, Tinggal DPR"
Dari Hilton hingga Gandaria
Aliran Duit Haram
8 PERTEMUAN BERUJUNG DUIT
Petaka di Mal Mewah
Ramai-ramai Membela Al-Amin
Jatuh-Bangun Al-Amin

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129016 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data