|
Walikota Surabaya Tetapkan 23 Juli Hari Libur
Selasa, 15 Juli 2008 | 20:18 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono hari ini telah mengeluarkan surat nomor 850/3277/436.6.8/208 yang menetapkan pemilihan kepala daerah, 23 Juli mendatang, sebagai hari libur. “Penetapan hari libur itu sesuai denga surat kawat Gubernur Jawa Timur nomor 131/13602/011/2008,” kata Hari Tjajono, Kepala Humas Pemerintah Kota Surabaya kepada Tempo, Selasa (15/7).
Penetapan hari libur itu berlaku untuk semua pegawai negeri, swasta, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, dan BUMD. “Tidak ada pengecualian. Mereka libur satu hari penuh, bukan setengah hari," ujar Hari.
Penetapan saat pemilihan kepala daerah sebagai hari libur ini kata Hari untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk meyalurkan hak politiknya. Yekthi HM
INDEKS BERITA LAINNYA :
|