Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Industri Tekstil Tak Kena SKB Pemindahan Hari Kerja
Rabu, 09 Juli 2008 | 06:43 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Ade Sudrajat mengatakan, sebagian besar industri tekstil justru tidak akan terkena kewajiban pengalihan hari kerja. ”Kami tidak kena karena bekerja selama 24 jam dalam seminggu,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (8/7).

Ade mengaku sudah mendapatkan salinan rancangan peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian untuk menyiasati kurangnya pasokan listrik sehingga tidak terjadi pemadaman. Dalam aturan itu, yang akan terkena adalah perusahaan yang mempunyai jadwal kerja dari Senin-Jumat.

Sementara industri tekstil, bekerja non-stop selama seminggu sehingga tidak termasuk perusahaan yang akan terkena kewajiban itu. ”Yang kena peraturan itu, industri-industri yang bekerjanya dari Senin sampai Jumat saja,” kata Ade.

Menurutnya, pergeseran hari kerja itu tidak menumpuk di Sabtu-Minggu saja. Misalkan, pergeseran hari kerja tidak sebatas menjadi Rabu sampai Minggu dengan hari libur Senin dan Selasa, tapi juga bisa bergeser hari kerjanya menjadi Kamis sampai Senin atau Jumat sampai Selasa. ”Yang penting libur tetap seminggu 2 hari,” katanya.

Karena itu, pemerintah memberikan toleransi waktu selama 3 bulan. Waktu itu, paparnya, untuk mengkaji itu agar pergeseran itu justru tidak tertumpuk di dua hari libur itu. ”Sehingga yang pindah waktu itu tidak akan melebihi kapasitas (ketersediaan listrik),” kata Ade.

Industri tekstil di Jawa Barat, menurut Ade, sudah melaksanakannya dengan menekan kerjasama dengan PLN. Melalui working group yang dibentuk, perusahaan tekstil di Jawa Barat gotong royong sengaja mengurangi pemakaian listriknya secara bergantian selama 7 jam dalam sepekan.

Saat ini sudah 248 perusahaan yang bergabung dalam working group itu. Setiap perusahaan dalam selang waktu tertentu dijadwalkan untuk melaksanakan pengurangan pemakaian listrik sampai setengah kapasitasnya dalam 7 jam. Sehingga, paparnya, setiap hari secara bersama-sama mengurangi pemakaian listrik sampai 100 Mega Watt. ”Jadwalnya sudah ada, setiap perusahaan kebagian 5 seminggu,” katanya.

Ahmad Fikri

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
Wajah PLN Setelah Dipermak Nanti  | 04 Mei 1999
Habis PLN Terbitlah Bursa Listrik  | 04 Mei 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PLN Kewalahan Atasi Tingginya Permintaan Listrik
PLN Purwakarta Rugi Rp 4,7 Miliar Akibat Pencurian Daya
Lampu Jalan Ilegal Rugikan PLN Rp 538 Juta
Kebijakan Tarif Multiguna PLN Melanggar Undang-Undang
Krisis Listrik Hambat Investasi
Industri Pelanggan PLN di Solo Diminta Hidupkan Genset
Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik
Akibat Banjir Jakarta, PLN Rugi 3,5 Miliar
Pemisahan Anak Perusahaan PLN Dibatalkan
PLN Solo Putuskan Aliran Listrik Ribuan Pelanggan
> selengkapnya...

Referensi

Hemat Energi Versi PLN
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127759 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data