Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Janjikan Rumah Bagi Korban Semburan Gas Liar
Kamis, 03 Juli 2008 | 21:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, mengatakan, konsep ganti rugi bagi korban Lapindo yang berada di tiga Desa Siring bagian Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi, masih menunggu persetujuan Presiden. Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) saat ini sudah menentukan konsep ganti rugi bagi bagi warga di kawasan yang saat ini banyak bermunculan semburan liar (Bubble).

’’Kita sudah bicarakan, konsepnya adalah mereka akan kita berikan rumah dikawasan lain. Nantinya jika di rumah asal mereka ternyata gasnya berhenti, warga masih memiliki hak untuk menempati kembali rumah mereka,’’ kata Bachtiar, yang juga sebagai Dewan Pengarah BPLS, usai menyerahkan kunci rumah secara simbolik bagi korban Lapindo yang telah melakukan ikatan jual beli dengan PT Minarak Lapindo Jaya, di kawasan komplek perumahan Kahuripan Nirwana Resort, Kamis (3/7).

Menurut Bachtiar, konsep ini sama halnya dengan memberikan dua rumah sekaligus bagi korban Lapindo, yaitu satu rumah dikawasan yang telah ditentukan, satunya adalah rumah mereka semula. ’’Jadi rumah mereka yang asli sampai kapanpun tetap milik warga,’’ katanya sembari menambahkan, dana ganti rugi untuk warga di tiga desa tersebut, diambilkan dari anggaran pembangunan dan belanja negara (APBN).

Selain tiga desa tersebut, presiden menurut Bachtiar, juga akan segera merevisi Prepres no 14 tahun 2007, menyangkut perluasan peta terdampak, sehingga kawasan tiga desa lainnya, yaitu Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan, bisa mendapatkan ganti rugi. Sebagian besar wilayah itu, saat ini sudah terendam lumpur.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Sosial BPLS Sucahyono membenarkan adanya konsep baru bagi warga dikawasan semburan gas liar. ’’Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diputuskan,’’ kata Sucahyono.

Menurut Sucahyono, sembilan RT di tiga desa tersebut telah direkomendasikan oleh tim independen yang dibentuk Gubernur Jatim, segera direkosi karena kawasan tersebut mengeluarkan banyak semburan gas liar yang mudah terbakar. Rohman Taufik


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127449 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data